PORTALBERAU, TANJUNG REDEB, – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang identik dengan tradisi mudik alias pulang ke kampung halaman, Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo mengimbau kepada seluruh masyarakat Berau untuk lebih memperhatikan aspek keamanan saat meninggalkan rumah mereka.
Ia meminta masyarakat berhati-hati, sebab potensi kejahatan bisa terjadi saat rumah dalam keadaan tak berpenghuni.
“Yang utama adalah pastikan rumah terkunci dan aman saat ditinggal mudik nanti. Kalau bisa meminta tolong tetangga untuk mengawasi rumah juga,” ujat Falen, Jumat (29/3/2024).
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan potensi-potensi yang dapat menyebabkan konsleting listrik saat rumah sedang kosong.
Seperti penggunaan alat elektronik hingga instalasi listrik yang harus dalam keadaan baik saat ditinggal mudik.
“Jangan sampai meninggalkan rumah dalam keadaan instalasi listrik yang buruk, ada kabel yang sudah mengelupas atau berpotensi terjadi konsleting yang banyak menyebabkan kebakaran,” pintanya.
Selain itu, ia menyebut masyarakat juga bisa memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi yang mudik.
Hal itu penting dilakukan untuk mencegah pencurian terjadi.
“Manfaatkan juga tempat penitipan gratis kendaraan yang ditinggal mudik. Karena di sana lebih aman untuk menghindari pencurian,” jelasnya.
Falen menyebut, meski ditinggal sebentar, rumah kosong bisa mengundang aksi kejahatan pembobolan. Maka kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan dan jangan lengah.
“Para pelaku kejahatan selalu memanfaatkan kesempatan sekecil apapun dalam menjalankan aksinya. Jadi kita yang harus waspada dan cermat sebelum meninggalkan rumah,” ucapnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat yang tidak mudik beserta aparat keamanan agar bersama-sama menjaga wilayahnya dari tindak kejahatan.
“Semoga para warga yang mudik bisa meninggalkan rumah mereka dengan tenang dan aman saat kembali, untuk para tetangga sekitar mari kita tingkatkan rasa kepedulian terhadap sesama untuk saling menjaga dan mengawasi lingkungan tempat tinggal dari aksi kejahatan,” pungkasnya. (Adv)
Reporter : Marta
Editor : Dedy Warseto