TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wacana Diskoperindag Berau untuk melakukan penertiban Pertamini, mendapat tanggapan dari orang nomor dua di Batiwakkal, yaitu Wakil Bupati Berau, Gamalis.
“Kami beserta jajaran Forkopimda belum melakukan rapat koordinasi terkait hal ini, tetapi pasti akan dilakukan,” ujarnya, kepada Portal Berau Online, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Gamalis, meski secara aturan Pertamini tidak dilegalkan, namun ia tidak menampik bahwa keberadaan pom mini berbasis digital tersebut, sangat membantu dan dibutuhkan masyarakat.
“Sebaran Pertamini ini sebenarnya cukup banyak membantu masyarakat memndapatkan BBM, walaupun tidak bisa kita pastikan apakah takarannya akurat dan sistem keamanannya cukup baik, karena memang ilegal,” jelasnya.
Untuk itu, ia akan membahas terkait rencana penertiban Pertamini tersebut bersama dengan Forkopimda, denga mengcu pada aturan-aturan yang digunakan sebelumnya.
“Memang betul secara aturan, Pertamini ilegal. Tapi kebutuhan BBM tidak sebesar seperti saat ini, sehingga kita akan lihat lagi nanti regulasinya seperti apa, apakah ada celah yang memungkinkan Pertamini masih bisa terus beroperasi atau tidak. Tentunya itu harus dikaji lagi, termasuk kondisi dan kebutuhan BBM masyarakat di zaman sekarang,” terangnya.
Meski demikian, jika tidak ada celah untuk menjadikan Pertamini sebagai tempat pengisian BBM yang legal, maka ia pun berharap masyarakat dapat mengikuti aturan berlaku yang lebih tinggi .
“Yang pasti, saya belum bisa terlalu banyak memberi komentar, karena ini akan dibahas nanti saat rapat koordinasi. Termasuk melihat apakah aturan yang berlaku saat ini masih bisa mentoleransi atau tidak. Jika tidak, maka kita harus mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Reporter : Marta
Editor : Dedy Warseto