• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kakam Teluk Sumbang Jadi Tersangka Korupsi, DPMK: Kami Sudah Sering Ingatkan

admin by admin
28 Februari 2024
in Berau
0
Kakam Teluk Sumbang Jadi Tersangka Korupsi, DPMK: Kami Sudah Sering Ingatkan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu menyayangkan tindak pidana kasus korupsi yang dilakukan Kepala Kampung (Kakam) Teluk Sumbang, Kamaruddin (KM).

Dikatakan Tenteram, penetapan status tersangka terhadap KM akan menambah panjang deretan Kakam yang terjerat pidana akibat tindakan menguntungkan diri sendiri dan menyebabkan kerugian negara, khususnya pemerintahan kampung dan masyarakatnya.

“Kami sangat menyayangkan hal ini. Kami sudah seringkali mewanti-wanti dan mengingatkan kepada seluruh kakam agar menggunakan anggaran kampung sesuai dengan prosedur dan tidak bermain-main ataupun mencoba-coba melakukan tindakan yang merugikan kampung itu sendiri,” ujar Tenteram, kepada Portal Berau Online, Senin (26/2/2024).

Dikatakannya, pihaknya sudah seringkali melakukan komunikasi kepada seluruh kakam yang ada di Berau, agar bekerja dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam mengelola dana kampung yang cukup besar, guna kemaslahatan masyarakat. Namun, jika terjadi sesuatu yang melanggar hukum seperti saat ini, ia pun tidak bisa berbuat apa-apa selain menyerahkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

“Mau bagaimana lagi, kalau sudah terbukti bersalah artinya siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku. Sebab kami tidak henti-hentinya mengingatkan dan mengimbau seluruh kakam agar bekerja sesuai dengan aturan. Namun yang terjadi saat ini di luar kendali kami, sehingga kami hanya menghargai proses hukum yang berjalan,” jelasnya.

Saat ditanya apakah status tersangka telah dinonaktifkan sebagai Kakam Teluk Sumbang, Tenteram menyebut akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak pemerintahan kampung yaitu sekretaris kampung (sekkam) dan kecamatan, terkait pengisian jabatan sementara.

“Saat ini kan baru penetapan status tersangka, belum inkrah. Jadi belum ada putusan apapun. Tetapi sambil menunggu inkrah, kami pasti akan berkomunikasi dengan Sekkam dan kecamatan untuk dilakukan pergantian sementara melalui Plt Kakam Teluk Sumbang,” terangnya.

Ia pun berharap agar seluruh kakam yang bertugas saat ini, dapat mengambil pelajaran serta menjadikan hal tersebut sebagai pengingat diri untuk tidak melakukan kesalahan yang sama dalam menjabat sebagai kakam.

“Ini harus menjadi perhatian bagi kakam lainnya, agar menjalankan tugas sebaik-baiknya. Jangan sampai terjerat hukum, laksanakan tugas dan amanat dari masyarakat dengan bijaksana dan tentunya lebih berhati-hati serta terus berpedoman pada regulasi yang ada,” pintanya.

Sebelumnya, Kakam Teluk Sumbang, Kamaruddin diberitakan terlibat kasus korupsi yaitu pemotongan anggaran jalan usaha tani, yang membuat kerugian negara senilai Rp 780 juta. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bapan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kaltim.

Kamaruddin dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun serta denda minimal Rp 200 juta dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Namun saat ini, terhadap tersangka belum dilakukan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan yang belum memungkinkan. (*)

Reporter : Marta
Editor : Dedy Warseto

Previous Post

Perkumpulan Karyawati PT Berau Coal Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Pegat Bukur

Next Post

Aksi Peduli, PT IPB Salurkan Donasi Korban Kebakaran

admin

admin

Next Post
Aksi Peduli, PT IPB Salurkan Donasi Korban Kebakaran

Aksi Peduli, PT IPB Salurkan Donasi Korban Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Qari Asal Berau Ukir Prestasi di Ajang Internasional, Sri Juniarsih: Bukti SDM Kita Unggul dan Berakhlak

Qari Asal Berau Ukir Prestasi di Ajang Internasional, Sri Juniarsih: Bukti SDM Kita Unggul dan Berakhlak

by admin
15 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Kabupaten Berau kembali mencatatkan kebanggaan di tingkat dunia. Salah satu putra terbaiknya, Muhammad Andi Saputra, berhasil...

Bupati Sri Juniarsih Lepas Kontingen PWI Berau ke Porwada Kaltim 2025, Target Pertahankan Juara Umum

Bupati Sri Juniarsih Lepas Kontingen PWI Berau ke Porwada Kaltim 2025, Target Pertahankan Juara Umum

by admin
15 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara resmi melepas keberangkatan kontingen PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Berau yang...

DTPHP Berau Rampungkan Kajian Akademis Raperda LP2B, Siap Diserahkan ke DPRD

DTPHP Berau Rampungkan Kajian Akademis Raperda LP2B, Siap Diserahkan ke DPRD

by admin
15 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau memastikan bahwa kajian akademis terkait perbedaan antara...

Bupati Sri Juniarsih Harap Pemangkasan APBD Berau Hanya 30 Persen Terealisasi

by admin
14 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan bahwa pemangkasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun mendatang tidak...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In