TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ratusan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) menggelar aksi demonstrasi di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (26/2/2024).
Aksi ini merupakan buntut dari sengketa lahan yang diklaim sebagai lahan penelitian milik UMB, namun diduga diserobot oleh PT Kaltim Diamond Coal (KDC) sebagai lahan pertambangan.
Meski tudingan menyerobot lahan tersebut telah dibantah oleh pihak KDC, namun mahasiswa UMB tetap turun untuk menyampaikan aksi protes serta meminta agar PT KDC menghentikan kegiatan pertambangan di atas lahan seluas kurang lebih 10 hektar tersebut, selama prosedur hukum masih berjalan.
“Kami selaku mahasiswa UMB, meminta agar perusahaan menghentikan kegiatan pertambangan di atas lahan milik UMB yang dilakukan PT KDC, selama proses dan prosedur hukum masih berjalan,” ujar Ketua BEM UMB, Sainuddin, di sela-sela aksi.
Namun demikian, keinginan mahasiswa untuk bertemu dan berbicara dengan pihak perusahaan, tidak terpenuhi, lantaran tidak ada satupun perwakilan dari perusahaan yang keluar menemui massa demonstrasi.
Sementara itu, Pihak Eskternal PT KDC, Hamzah menyebut pihaknya telah memenuhi aspek legalitas terhadap lahan yang dipersoalkan UMB, sehingga tudingan penyerobotan yang disangkakan kepada pihaknya dibantah.
“Unjuk rasa ini berkaitan dengan klaim lahan UMB di area operasi PT KDC. Kami telah memenuhi aspek legalitas lahan di area tersebut dengan pihak yang memiliki dokumen lengkap, sehingga tidak benar tuduhan penyerobotan, karena aspek legalitasnya sudah terpenuhi,” ujarnya.
Terkait hal itu, dikatakannya akan dilakukan mediasi pada hari ini juga guna membahas hal tersebut bersama pihak-pihak terkait.
“Hari ini akan dilakukan mediasi di kecamatan bersama pihak-pihak tersebut, untuk itu sebaiknya kita fokus terhadap proses mediasi tersebut agar permasalahan ini bisa diselesaikan,” pintanya.
Aksi unjuk rasa mahasiswa UMB tersebut, disebutkan Hamzah sangat dihargi pihaknya. Namun ia juga meminta agar peserta aksi seharusnya memahami dan menghargai proses mediasi yang saat ini sedang berjalan.
“Kami hargai sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, namun seharusnya peserta aksi memahami bahwa sudah ada proses mediasi yang akan dilakukan oleh pihak kecamatan yang melibatkan pihak rektorat UMB dengan pemilik lahan beserta PT KDC pada hari ini juga. Dan mengenai masalah legalitas lahan ini juga ranahnya rektorat UMB, sehingga kami harap tidak melebar ke pihak-pihak di luar rektorat UMB,” pungkasnya. (*)
Reporter : Marta
Editor : Dedy Warseto