BIATAN, PORTALBERAU- Musrenbang tingkat kecamatan Tahun 2024 mulai berjalan, kali ini terlaksana di Kecamatan Biatan di pendopo kecamatan, Senin (19/2/24).
Usulan yang menjadi atensi dalam Musrenbang adalah tentang tapal batas batas yang masih belum terselesaikan hingga saat ini. Diantaranya, tapal batas Kampung Biatan Ulu dengan Kutai Timur dan Kampung Karangan dengan Kecamatan Talisayan.
Kepala Kampung Biatan Ulu, Syamsul mengatakan, pihaknya kembali mengingatkan persoalan perbatasan, baik Kampung Biatan Ulu dan Ilir yang masih bermasalah dengan Kutai Timur.
Dirinya mengakui, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Kemendagri dan sudah dikeluarkan SK, ia meminta ini segera difollow up kelanjutannya.
“Kita minta follow up ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kakam Karangan, Mustakim Kangera menegaskan agar permasalahan batas kampung ini bisa diselesaikan Pemkab Berau di Tahun 2024 ini.
“Ini terus kami usulkan setiap tahun. Tolong ini menjadi perhatian pemerintah daerah,” tandasnya.
Selain itu, mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Asisten I Setkab Berau, M Hendratno menyampaikan bahwa proses penyelesaian tapal batas Kampung Karangan dengan Kecamatan Talisayan tersebut tidak bisa segera rampung karena kekurangan SDM dan anggaran.
“Sehingga harus berpindah-pindah dibeberapa titik pembatasan yang ada. Tapi kita tetap melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalah tapal batas ini, dengan memprihatinkan kedua belah pihak,” bebernya.
Sedangkan, perbatasan dengan Kutim, dirinya meminta perhatian untuk Camat dan unsur Forkopimcam bahwa tendensinya dengan Kutim sudah luar biasa.
“Kami sudah melakukan pembahasan dengan camat dan Kakam untuk secara administratif kita sudah diskusi sangat jauh, bahkan dibantu juga oleh Ketua DPRD Berau Madri Pani,” terangnya.
Disamping itu juga sudah dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan biro pemerintahan dan Pemkab Berau telah bersurat kepada Gubernur.
“Kami juga secara langsung sudah berkomunikasi dengan kepala biro terkait kondisi tapal batas tersebut. Titik akhirnya pada inti masalah ini adalah penetapan batas yang sudah turun,” katanya.
Hendratno melakukan konfirmasi, bahwa ada enam segmen di Kaltim yang belum tuntas. Kata dia, bahkan dari biro pem sudah kejar-kejaran ke kementrian.
“Intinya drap peraturan menteri tentang batas sudah turun di biro dan tinggal pembahasannya. Jadi kami sudah menyampaikan secara unsur administratif dan terus melakukan komunikasi,” tandasnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy Warseto