TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi anak yatim-piatu dan lansia kurang mampu pada Bulan Maret mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi.
Dikatakannya, jumlah nominal yang disalurkan tersebut akan mengalami kenaikan dari sebelumnya sebesar Rp 250 Ribu perbulan naik menjadi Rp 500 Ribu perbulan. Kuota penerima sebanyak 1.000 orang anak yatim-piatu dan lansia, totalnya Rp 6 Miliar lebih dan sudah dianggarkan di APBD Murni Kabupaten Berau 2024. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas tentang kenaikan bantuan dari Pemkab Berau.
“Sudah pernah disampaikan juga oleh bupati kita. Akan ada kenaikan dibeberapa program unggulan Pemkab Berau yang salah satunya BLT bagi anak yatim-piatu dan lansia kurang mampu,” ungkap Iswahyudi.
Lanjutnya, Pemkab Berau menginginkan bantuan sosial semacam ini dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. Bukan hanya di wilayah kecamatan terdekat, tetapi juga di kecamatan, kelurahan, dan kampung lainnya di Kabupaten Berau, tentu saja berdasarkan kriteria dan ketentuan khusus dari Dinas Sosial Berau.
“Dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan hingga RT kita akan terus melakukan pembaharuan dan pemutakhiran data, sembari terus memberikan pendampingan serta pemberdayaan masyarakat dengan program terpadu,” tuturnya.
Iswahyudi menjelaskan program penyaluran bantuan ini adalah Program Rehabilitasi Sosial, Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial pada Sub Kegiatan Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan realisasi salah satu dari 18 program unggulan bupati dan wakil bupati Berau yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Fakir Miskin, Yatim Piatu dan Orang Tua Jompo yang terlantar,” terangnya..
Dirinya menambahkan, bantuan sosial diberikan dalam bentuk uang yang pencairannya disalurkan melalui Transfer Bank ke Rekening Penerima di Bank BPD Kaltimtara Cabang Tanjung Redeb setiap triwulan dengan besaran Bantuan Sosial/Tunjangannya adalah sebesar Rp 500 Ribu per orang dalam 1 bulan.
“Semoga Bantuan Sosial ini dapat membantu para Anak Yatim Piatu Tidak Mampu/ Miskin/Terlantar dalam menunjang biaya pendidikan/sekolahnya dan para Lanjut Usia Tidak Mampu/Miskin/Terlantar dapat memenuhi sebagian kebutuhan dasar hidup sehariharinya,” tandasnya. (Yud/Ded)