TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sejumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai, terpaksa golput karena tidak bisa memberikan hak suaranya pada pemilihan umum (Pemilu), yang dilaksanakan serentak pada Rabu (14/2/2024).
Hal itu dikarenakan tidak adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling, yang mendatangi pasien pada hari pencoblosan.
Padahal, setiap pemilu berlangsung, TPS keliling selalu aktif bergerak mengunjungi para pasien yang sedang dalam kondisi sakit. Sehingga ketidakhadiran TPS keliling di pemilu tahun 2024, menjadi sebuah pertanyaan bagi pasien di RSUD Abdul Rivai.
Saat dikonfirmasi Portal Berau Online, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto, menjelaskan bahwa TPS keliling yang diharapkan dapat mengakomodir suara pemilih yang sedang menjalankan perawatan di rumah sakit, nyatanya tidak bisa dihadirkan karena tidak adanya data pasien pemilih yang diajukan pihak rumah sakit kepada KPU Berau sejak H-7 pencoblosan.
Dalam aturan yang berlaku, dijelaskan Budi bahwa pasien yang dirawat di rumah sakit masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Dalam aturan sudah jelas bahwa salah satu kategori yang masih bisa mendaftarkan pindah memilih hingga H-7 pemilihan adalah pasien yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit. Namun sejak H-7 kami meminta data tersebut kepada pihak rumah sakit, mereka tidak bisa memberikan. Alasannya mereka tidak bisa memastikan siapa saja pasien yang masih bertahan di rumah sakit pada hari H pemilu,” jelasnya.
Namun, jika keluarga dari pasien yang bersangkutan mendaftarkan pasien untuk memilih, maka petugas TPS dapat dihadirkan ke rumah sakit untuk melayani proses pemungutan suara pasien tersebut.
“Kalau keluarga pasien yang meminta, petugas bisa mengunjungi pasien untuk memfasilitasi pencoblosan di rumah sakit. Tetapi karena tidak adanya pengajuan data dari pihak rumah sakit dan permintaan dari pihak keluarga pasien, maka TPS keliling untuk pasien ini juga otomatis tidak ada,” terangnya.
Selain itu, sebelumnya pada 1 Februari 2024, Budi menyebut pihaknya juga telah melayangkan surat kepada pihak RSUD Abdul Rivai terkait permintaan data pasien yang memiliki hak suara. Surat tersebut kemudian dibalas oleh pihak RSUD Abdul Rivai pada 7 Februari 2024.
“Mereka tidak menyanggupi data-data yang kami minta, jadi kami anggap tidak ada pindah memilih yang terjadi. Sehingga TPS keliling ini tidak dihadirkan,” sambungnya.
Sementara itu, Tim Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriat Maja menegaskan bahwa terkait pemilihan di rumah sakit, seharusnya sudah mutlak menjadi tugas KPU Berau sebagai penyelenggara pemilu untuk melakukan pendataan terhadap pemilih yang menjalani perawatan. Sedangkan dikatakannya, pihak rumah sakit hanya melakukan tugas sebagai pemberi layanan kesehatan. Bukan pendataan.
“Prinsipnya kami terbuka lebar kepada penyelenggara untuk melakukan pendataan dan lain-lain, karena menjadi ranahnya penyelenggara pemilu. Terkait ajukan atau mengajukan, sesuai aturan di PKPU sudah jelas siapa yang harus mendata, dalam beberapa kali pemilu kita selalu didatangi oleh PPS untuk didata, namun tahun ini hingga hari pencoblosan tidak ada PPS yang datang untuk mendata, setelah dikonfirmasi tadi malam baru kami terima informasi bahwa tidak ada TPS yang bergerak ke rumah sakit,” ungkapnya.
Dani juga menyebut bahwa pelaksanaan pemilu di rumah sakit bukan baru kali ini, bahkan di pemilu-pemilu sebelumnya, pendataan dilakukan pada H-1 pencoblosan.
“Waktu Pilkada saja di tengah covid-19 kami memberikan akses selebar-lebarnya, masa sekarang kami melarang atau tidak mendukung. Sangat tidak rasional bila seolah kami yang tidak mengajukan dan kita bukan baru ini ada pemilu di rumah sakit. Kami sudah menunggu apakah ada seperti biasa pemilusebelumnya, dan hingga malam tadi kami sudah melakukan langkah-langkah pencegahan namun tidak membuahkan hasil,” lanjutnya.
Ia pun menyayangkan banyak hak suara pasien yang terabaikan di pemilu serentak 2024 ini. Bahkan ia mengaku sebagian pasien mempertanyakan terkait hak pilih mereka yang tidak difasilitasi di rumah sakit.
“Ada yang menanyakan, contoh tadi ada beberapa TPS dari kelurahan yang jaraknya jauh dari rumah sakit, bisa datang mengunjungi pemilihnya untuk pencoblosan menyalurkan hak suaranya. Ini membuat cemburu beberapa pasien yang tidak dapat memilih. Sudah beberapa kali pemilu selalu ada TPS keliling, tahun ini tidak ada, menjadi pertanyaan tersendiri bagi pasien,” sambungnya. (Mrt/Ded)