TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu menyambut baik wacana relokasi dan penataan ulang kawasan pemukiman di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan.
Dikatakan Tenteram, pemukiman di Kampung Kasai, memang sudah tergolong kumuh dan harus segera dibenahi. Salah satunya terkait masalah sanitasi masyarakat, yang melakukan aktivitas kehidupan rumah tangga di atas bantaran sungai.
“Kami sangat menyambut baik dan mengharapkan dinas terkait bisa menuntaskan persoalan pemukiman kumuh di Kampung Kasai, untuk membantu meningkatkan status indeks membangun di kampung. Apalagi memang di sana adalah salah satu sentra nelayan, tentunya masalah sanitasi menjadi poin paling penting yang harus diperhatikan,” ujarnya kepada Portal Berau, Kamis (1/2/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun DPMK, Kampung Kasai merupakan salah satu kampung yang memili nilai BABS (Buang Air Besar Sembarangan) atau ODF cukup tinggi.
“Masih ada 18 kampung yang ODF, termasuk Kampung Kasai. Jadi dengan penataan ulang kawasan pemukiman, saya berharap persoalan ODF ini juga bisa menurun,” sambungnya.
Ia berharap rencana relokasi tersebut dapat segera direalisasikan dengan peran dari lintas sektor yang juga berpengaruh terhadap roda kehidupan di Kampung Kasai, seperti bidang perekonomian hingga kesehatannya.
“Bukan hanya tugas Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), tapi ini harus didukung oleh lintas OPD-OPD yang berkaitan. Karena relokasi itu tidak mungkin bisa berjalan dengan baik kalau tidak ada penataan ekonomi bahkan kesehatan di dalamnya. Bersama-sama adalah jalan suksesnya penataan ulang atau relokasi di suatu daerah,” pintanya.
Selain Kampung Kasai, ada pula beberapa kampung yang meminta relokasi. Namun hal itu masih akan dikomunikasikan lebih lanjut oleh pihaknya kepada Disperkim.
“Misalnya seperti Kampung Pegat Batumbuk, itu juga termasuk kumuh. Bahkan ada yang mengajukan diri untuk direlokasi, seperti di Kampung Maluang. Nanti kami akan konsultasikan dulu ke Disperkim, apakah bisa diperbantukan untuk penyediaan Rumah Layak Huni (RLH) bagi mereka,” pungkasnya. (Mrt/Ded)