• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Agustus 20, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Miskin dan Kaya Boleh Daftar BPJS PBI, Syaratnya Hanya Boleh Kelas III

admin by admin
28 Januari 2024
in Berau, Pembangunan, Pemerintahan, Pemkab Berau, Sosial
0
Instan !!! Tak Perlu Menunggu 14 Hari, BPJS PBI Bisa Langsung Digunakan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, terus membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk menggunakan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang merupakan jaminan kesehatan subsidi Pemkab Berau.

Dikatakan Bagian Administrasi Kesehatan Bidang Rujukan Dinkes Berau, Sopian Efendi, BPJS PBI dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Berau, terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan perusahaan.

“Mau kaya atau miskin boleh mendaftar BPJS PBI, tapi dengan syarat hanya bisa digunakan untuk kelas 3 saja. Tetap kalau karyawan perusahaan masih tanggungan perusahaan tidak bisa,” ucapnya kepada Portal Berau Online, beberapa waktu lalu.

Masyarakat pengguna BPJS Kesehatan mandiri dikatakannya juga dapat berpindah ke BPJS PBI, sesuai dengan syarat dan ketentuan pendaftaran yang berlaku.

“Kalau saat ini masih pembayaran mandiri, bisa juga dipindahkan jadi BPJS PBI. Tetap kalau sewaktu-waktu mau naik ke kelas 1 atau 2, secara otomatis akan gugur sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah,” jelasnya.

Bantuan iuran yang diberikan pemerintah melalui program BPJS PBI tersebut, berkisar Rp 37.800 per orang untuk per bulan. Adapun nilai anggaran yang diberikan pemerintah selama tahun 2024 ialah Rp 20 miliar, yang diasumsikan dapat mengcover hingga 8-9 bulan ke depan.

“Setiap hari selalu ada saja pendaftar, bahkan bisa dikatakan membludak sejak kami berikan siaran informasi di media sosial. Yang jelas bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS PBI ini silahkan langsung ke kantor Dinkes Berau dengan membawa persyaratan administrasi seperti Kartu Keluarga dan KTP, untuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sudah tidak lagi diperlukan,” tutupnya. (Mrt/Ded)

Previous Post

Siapkan Pagu Rp 34,2 Miliar, Preservasi Jalan dari Sumber DBH Sawit Sasar 2 Kecamatan

Next Post

Bantuan Pangan Beras Nasional Tahap Satu Telah Disalurkan

admin

admin

Next Post
Bantuan Pangan Beras Nasional Tahap Satu Telah Disalurkan

Bantuan Pangan Beras Nasional Tahap Satu Telah Disalurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Pembangunan Berau Harus Merata dan Berkelanjutan

Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Pembangunan Berau Harus Merata dan Berkelanjutan

by admin
19 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh...

Ketua Dekranasda Berau Usulkan ASN dan Swasta Wajib Gunakan Batik dan Tenun Lokal Setiap Kamis

Ketua Dekranasda Berau Usulkan ASN dan Swasta Wajib Gunakan Batik dan Tenun Lokal Setiap Kamis

by admin
19 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Berau, Edy Suswanto, menggagas gerakan penggunaan batik dan tenun khas...

Genjot Bantuan ke Kelompok Tani, Pemkab Berau Komitmen Perkuat Pertanian di 13 Kecamatan

Genjot Bantuan ke Kelompok Tani, Pemkab Berau Komitmen Perkuat Pertanian di 13 Kecamatan

by admin
19 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau terus memperkuat sektor pertanian dengan menyalurkan berbagai jenis alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada kelompok...

DPRD Berau Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

by admin
19 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In