TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, menjadi satu-satunya kampung di Kabupaten Berau, yang berhasil menerapkan Program Jaga Desa.
Program tersebut merupakan inisiasi Pemerintahan Kampung Labanan Makarti untuk mengelola keuangan kampung dengan pengawasan langsung dari masyarakat.
Dijelaskan Kakam Labanan Makarti, Mudawi program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2021, dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.
“Kami bekerjasama dengan Kejari Berau, supaya dalam melaksanakan tata kelola keuangan kami tidak mudah tersangkut dengan masalah hukum. Karena sebagai manusia biasa kami tidak ingin berurusan dengan hukum,” ujarnya kepada Portal Berau Online, Rabu (17/1/2024).
Adapun mekanisme yang diterapkan melalui Program Jaga Desa tersebut ialah dengan melakukan musyawarah bersama masyarakat kampung untuk setiap pengelolaan dana desa.
Dengan musyawarah tersebut dikatakan Mudawi, semua peruntukan dana desa dapat diketahui masyarakat secara terbuka dan transparan, sehingga tidak ada celah bagi pemerintahan kampung untuk melakukan penyelewengan terhadap Alokasi Dana Kampung (ADK).
“Jadi dalam musyawarah terbuka ini semua bisa tahu dana sekian untuk apa-apa saja, mereka bisa mengetahui berapa dan untuk apa saja dana digunakan dan realisasinya seperti apa,” sambungnya.
Melalui program itu, dikatakannya telah banyak membantu kampung dalam merealisasikan infrastruktur serta memajukan Kampung Labanan Makarti hingga menjadi kampung mandiri.
“Alhamdulillah, selama tiga periode saya menjabat sebagai kakam, di awal-awal kami memang kampung tertinggal. Tapi sekarang kami sudah menjadi kampung yang mandiri, bahkan kami mendapatkan penghargaan sebagai juara nasional dalam lomba kampung di tahun 2023. Ini membuktikan bahwa Program Jaga Desa ini juga membantu sekali kami untuk menjaga kampung dari hal-hal yang tidak diinginkan. Ke depan kami akan tetap mempertahankan apa yang sudah baik dan tentunya meningkatkan apa yang masih kurang,” pungkasnya. (Mrt/Ded)