TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Capaian angka Inflasi di Kalimantan Timur pada Tahun 2023 tercatat 3,46 Persen atau lebih tinggi dibandingkan angka inflasi secara nasional yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) yakni 2,61 persen.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Berau, Supriyanto yang yang ditemui diruangan nya pada Kamis (4/1/24) menerangkan bahwa untuk Kabupaten Berau belum melakukan penghitungan, dan baru pada tahun 2024 ini, akan dilakukan penghitungan angka inflasi.
Dikatakannya, dalam dua tahun belakangan ini, memang Berau untuk pertama kali melakukan persiapan proses perhitungan angka inflasi ini, pada tahun 2022 dan 2023.
“Jadi 2024 baru bisa kami melaksanakan rilis, angka inflasi kita,” ungkapnya.
Diakuinya, alasan mengapa baru tahun ini baru bisa dan akan dilakukan penghitungan inflasi, dikarenakan memerlukan persiapan dan proses yang panjang. Dirinya menyebut, penghitungan sendiri dimulai dengan melakukan survey langsung untuk mendapatkan data tentang gaya hidup, pengeluaran ini itu dan kebutuhan komoditas masyarakat Berau.
“Komoditasnya ini kami mau lihat dulu, komoditas apa dan berapa jumlahnya yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat Berau,” terangnya.
Supriyanto mengungkapkan, dibutuhkan waktu panjang, untuk merumuskan hal tersebut. Untuk masalah inflasi di Bumi Batiwakkal, menurutnya untuk Kaltim, baru Samarinda dan Balikpapan yang melakukan rilis angka inflasi. Sedangkan untuk Berau, baru akan digelar pada tahun ini penghitungannya. Hal ini juga akan diterapkan di Penajam Paser Utara (PPU). Sedangkan untuk kabupaten kota lainnya di Kaltim masih belum.
“Jadi, awalnya kan kita cuma dua, yakni Balikpapan dan Samarinda. Tapi tahun 2024 ini, kalau tidak ada halangan itu akan ditambah Kabupaten Berau dan Penajam Paser Utara,” bebernya.
Dirinya menjelaskan, menurut data nasional, inflasi tahunan pada 2023 sebesar 2,61 persen ini didorong oleh inflasi seluruh komponen. Komponen inti tahunan mengalami inflasi sebesar 1,80 Persen. Adapun, dari data BPS Pusat, komponen ini memberikan andil 1,1 Persen.
“Komoditas yang dominan antara lain emas perhiasan, biaya sewa rumah, biaya kontrak rumah, gula pasir dan upah ART,” terangnya.
Ia menambahkan, BPS Pusat juga mencatat komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 1,72 persen. Komponen ini memberikan andil sebersar 0,32 persen. Komoditas yang dominan selama setahun terakhir adalah harga rokok kretek filter, tarif angkutan udara dan rokok putih. (Yud/Ded)