TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Program Kolaborasi Konservasi Hutan Desa Dumaring, yang dirancang dan dikelola PT Gagas Dinamiga Aksenta, serta dilaksanakan Yayasan Belantara, dan didanai oleh Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK), dinilai memiliki hasil yang nyata.
Hal itu disampaikan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Berau Pantai, Hamzah yang menyebut Program Kolaborasi Konservasi Hutan Desa Dumaring sama-sama menguntungkan dan punya kepentingan masing-masing.
Namun, untuk lebih memaksimalkan program tersebut, KPH Berau Pantai pun memberikan masukan kepada pengelola dan pelaksana program tersebut.
Masyarakat punya kepentingan untuk mengembangkan hutan desanya, nbegitu juga dengan teman-temab NGO. Tapi dari sisi lain, sebenarnya KLK juga punya kepentingan. Karena apa yang dilakukannya di Dumaring itu sebenarnya kewajibannya,” ujar Hamzah.
Alhasil, sejak Program Kolaborasi Konservasi Hutan Desa Dumaring dan Biatan Ilir digulirkan tahun 2020, telah mampu mengakselerasi pembangunan perhutanan sosial.
Hamzah menerangkan, sebenarnya pembangunan hutan desa di Kampung Dumaring dan beberapa kampung lainnya sudah dilaksanakan sebelum ada Program Kolaborasi Konservasi Hutan Desa Dumaring dan Biatan Ilir, yang dimulai pada awal 2020 lalu.
“Jadi sebelum tahun 2017, KPH bersama teman-teman NGO, pada saat itu ada Yayasan Menapak. Kemudian ada lagi beberapa lembaga lain yang terlibat dan mendukung. Kita coba mendorong skema perhutanan sosial di Kabupaten Berau. Salah satunya yang ada di Dumaring,” jelasnya.
Hamzah menjelaskan, pihaknya lebih dulu mendorong skema perhutanan sosial di Kampung Dumaring. Alasannya karena posisi hutan lindung Dumaring sangat strategis. Dari penilaiannya, Kampung Dumaring adalah hulu dari hampir semua sungai yang ada di Kecamatan Talisayan.
“Di situ ada kepentingan untuk memastikan bahwa hutan lindung Dumaring terjaga dengan baik, sebab itu berkaitan dengan kepentingan orang banyak,” tuturnya.
Lanjut Hamzah, Surat Keputusan (SK) Hutan Desa untuk Kampung Dumaring keluar sejak tahun 2017. Sejak itu muncul inisiatif pengembangan pendanaan perhutanan sosial yang berkelanjutan.
”Kita ketahui bahwa di masyarakat tidak cukup dana dan beberapa kebijakan pada saat itu karena terbilang baru, belum ada skema-skema pendanaan langsung dari pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Sehingga alternatifnya masih mengharapkan ada program-program yang masuk,” katanya.
Hamzah mengungkapkan, KLK punya kepentingan bisnis yang mengharuskan perusahaan tersebut melaksanakan program kolaborasi konservasi hutan seperti yang dilakukan di Kampung Dumaring.
PERAN KPH BERAU PANTAI
KPH Berau Pantai, menurut Hamzah, memiliki tugas dan tanggung jawab dalam membina perhutanan sosial. Sehingganga, ada atau tidakProgram Kolaborasi Konservasi Hutan Desa Dumaring tersebut, KPH tetap menjalankan program perhutanan sosial dengan skema dan frame kebijakan dari peraturan perundang-undangan.
Kendati begitu, dirinya merasakan adanya percepatan pembangunan perhutanan sosial dengan terlaksananya Program Kolaborasi Konservasi Hutan Desa Dumaring yang dirancang Aksenta, Belantara dan Pemerintah Kampung.
”Keberadaan program ini cukup membantu dan mengakselerasi jalannya dan percepatan pembangunan perhutanan sosial, hasilnya kelihatan nyata. Karena mencoba mengkombinasikan antara pendampingan penguatan masyarakat dengan action langsung dalam pengembangan ekonominya. Ini sebenarnya nilai positif yang terlihat,” sambungnya.
Dia mengatakan, kehadiran Program Kolaborasi Konservasi Hutan itu telah memunculkan komitmen masyarakat untuk memastikan bersama-sama dalam menjaga hutan desa yang berstatus hutan lindung.
Penguatan komitmen ini merupakan hasil kerja nyata dari Aksenta, Belantara dan Pemerintah Kampung.
Meski diakuinya, sejauh ini bahwa program tersebut belum cukup memberikan dampak besar bagi peningkatan perekonomian masyarakat.
”Kalau kita bicara, seberapa besar sih eknomi masyarakat yang ditingkatkan dari proses yang kita bangun? Tapi setidaknya arahnya sudah kelihatan. Melalui pengembangan wisata, pengembangan aren, pengembangan madu, dan beberapa KUPS lainnya,” ucapnya.
Hamzah berharap, di tahun 2024 pengelola dan pelaksana Program Kolaborasi Konservasi Hutan memaksimalkan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
”Kalau kita bicara ekonomi, ya harus scale up. Bicara ekonominya bicara ekonomi besar dan harus terukur. Rencana bisnisnya jelas, penerima manfaatnya jelas masyarakat dan sebagainya,” imbuhnya.
Hamzah memberikan masukan kepada pengelola dan pelaksana program, agar di lima tahun pertama pelaksanaan Program Kolaborasi Konservasi Hutan, lebih memaksimalkan peran masyarakat.
Berkaca dari tahun sebelumnya (2021,2022 dan 2023), peran yang lebih menonjol dalam program ini, disebutkannya masih di tataran pengelola dan pelaksana program.
”Masyarakat secara teknis melakukannya, tapi bagaimana frame besarnya, ini belum. Nah, yang saya takutkan apa? Pada saat misalnya nanti teman-teman (pengelola dan pelaksana program, Red) gak ada, malah bubar. Ini yang kita takutkan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Hamzah mengatakan pada tahun 2024, pengelola dan pelaksana program mesti mengurangi perannya dengan memperbanyak peran-peran masyarakat dalam menjalankan program konservasi hutan ini. (Mrt/Ded)