• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
19MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ada Aturan Kementrian ESDM, Elita Minta Masyarakat Jangan Asal-asalan Bikin Sumur Bor

admin by admin
in Berau
0
Sumber Foto: Internet

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Air merupakan kebutuihan vital masyarakat dan di Kabupaten Berau sendiri belum 100 persen wilayahnya teraliri air bersih. Tak jarang masih ada masyarakat yang menggunakan sumur sebagai sumber air untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.

Namun diketahui saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan aturan terbaru terkait pemanfaatan sumber mata air.Aaturan yang dikeluarkan Kementerian ESDM itu mewajibkan masyarakat meminta izin terlebih dahulu jika ingin memanfaatkan sumber mata air.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina jika memang ketentuan tersebut pun tertuang pada keputusan Kementerian ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G tahun 2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah yang dikeluarkan pada 14 September 2023.

“Masyarakat saat ini dilarang mencari sumber mata air dengan cara mengebor asal-asalan dan ini harus menjadi perhatian kita semua,” ungkap uangkapnya kepada awak media.

Namun, lanjutnya, dengan adanya keputusan dari Kementerian ESDM tersebut, tidak terlalu berpengaruh terhadap masyarakat Kabupaten Berau. Sebab, penggunaan sumber mata air bawah tanah atau sumur bor sangat jarang digunakan masyarakat Berau.

“Meski di Berau ada yang menggunakan sumur, namun itu sudah mulai jarang. Karena saat ini PDAM sudah mulai melakukan pemasangan dikampung, dan juga kita banyak sungai,” jelasnya.

Kendati demikian, ia tetap mengingatkan kepada masyarakat jika ingin menggunakan sumber mata air, mesti meminta izin terlebih dahulu guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Kita tidak tahu pasti apakah ada yang menggunakan sumur sebagai sumber air. Namun, saya tetap ingatkan kalau ingin memanfaatkan air dari sumber mata air harus izin dulu,” tutupnya. (Adv/Ded)

Ilustrasi Foto: Internet

Previous Post

Apresiasi Kinerja Polres Berau, Ajak Semua Kalangan Bersinergi Tekan Peredaran Narkotika di Berau

Next Post

Jadi Ajang Penggerak Roda Ekonomi, MTQ Ke-54 di Batu Putih Diapresiasi

admin

admin

Next Post
Jadi Ajang Penggerak Roda Ekonomi, MTQ Ke-54 di Batu Putih Diapresiasi

Jadi Ajang Penggerak Roda Ekonomi, MTQ Ke-54 di Batu Putih Diapresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kejari Berau Rampungkan Berkas Kasus Pelecehan Anak, Tersangka AS Sudah P21

Kejari Berau Rampungkan Berkas Kasus Pelecehan Anak, Tersangka AS Sudah P21

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tersangka AS (25) memasuki tahap...

Berau Perketat Kewaspadaan Campak, Sambaliung Jadi Wilayah Pemantauan Utama

Berau Perketat Kewaspadaan Campak, Sambaliung Jadi Wilayah Pemantauan Utama

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit campak yang mulai muncul di sejumlah...

Pemkab Berau Isi Jabatan Struktural Disdamkar, Perkuat Layanan Penanganan Kebakaran

Pemkab Berau Isi Jabatan Struktural Disdamkar, Perkuat Layanan Penanganan Kebakaran

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau mulai memperkuat kelembagaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) dengan mengisi sejumlah jabatan struktural di...

Dalam PDD 2026 di Berau, Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK Dorong Masyarakat Aktif Awasi Kebijakan

Dalam PDD 2026 di Berau, Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK Dorong Masyarakat Aktif Awasi Kebijakan

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK, menegaskan pentingnya partisipasi publik sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In