TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baplitbang) Berau, menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045 di Ruang RPJPD Bapelitbang, Senin (20/11/2023).
Kegiatan tersebut dibuka upati Berau, Sri Juniarsih, yang mengungkapkan Forum Konsultasi Publik RPJPD tersebut merupakan salah satu tahapan yang sangat penting untuk membangun rencana pembangunan di Kabupaten Berau.
“Kita perlu menyusun RPJPD agar arah pembangunan lebih jelas dan terarah,” ujarnya.
Dikatakan Sri, di dalam forum tersebut setiap usul, saran, serta masukan dari berbagai pihak untuk pembangunan Kabupaten Berau 20 tahun ke depan bisa diakomodir menjadi satu.
“Melalui forum ini kita berharap mendapatkan saran serta masukan dari seluruh pemangku kepentingan di Berau, lalu hasilnya akan menjadi input yang sangat strategis dalam proses penyusunan RPJPD yang akan kita gunakan sebagai acuan pembangunan selama 20 tahun ke depan,” jelasnya.
Lanjut Sri, penyusunan RPJPD telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dan Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD 2025-2045 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah pada tahun 2023 telah menyusun rancangan awal RPJPD 2025-2045.
Untuk dapat mencapai hasil yang lebih maksimal, ditambahkan Sri perlu adanya partisipasi aktif dari jajaran pemerintah dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat untuk berdiskusi terkait pembangunan daerah.
Ia juga meminta penyusunan RPJPD dapat merumuskan kebijakan dan visi misi Kabupaten Berau tahun 2025-2045 dengan melibatkan stakeholder terkait.
“Seluruh stakeholder harus terlibat di dalamnya, sehingga capaian RPJPD nanti sesuai dengan kebutuhan masyarakat Berau dan dapat menjadikan Berau semakin maju,” pungkasnya. (Mrt/Ded)