TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Selasa (14/11/23) dini hari sekira Pukul 03.20 WITA warga sekitar Jalan Dermaga, Kecamatan Tanjung Redeb dihebohkan dengan terjadinya kebakaran yang menimpa dua unit rumah hunian permanen dan rumah kontrakan di RT 05.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo melalui PS Kasi Humas, Iptu Suradi menerangkan, pada awalnya sekitar Pukul 03.15 WITA saksi Andre (27) yang tinggal disebelah TKP melihat adanya kepulan asap yang masuk kedalam rumahnya, kemudian mendapati bahwa rumah disebelahnya telah terbakar yang mana api berasal dari bagian belakang rumah.
“Kemudian api cepat menyebar sampai ke loteng rumah yang berbahan kayu dikarenakan angin yang cukup kencang,” ungkap Iptu Suradi.
Lanjutnya, disaat yang bersamaan Saksi I Hamzah (34) yang tinggal dirumah tersebut mencium adanya bau gosong dan melihat kepulan asap dari arah belakang rumah.
“Kemudian dengan cepat Saksi I Hamzah keluar dari rumah dan meminta pertolongan dari warga sekitar dan melaporkan ke pemadam kebakaran,” terangnya.
Iptu Suradi menyebut, atas kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 400 Juta.
“Sementara hasil penyelidikan kami, api muncul dikarenakan adanya korsleting arus listrik,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Berau, Nofian Hidayat mengatakan, pihaknya menurunkan enam unit Damkar yang berasal dari posko induk Tanjung Redeb untuk melakukan tindakan pemadaman di lapangan.
Diakui Novian, berkat bantuan dan kerjasama semua pihak pemadaman yang berlangsung selama hampir satu setengah jam tersebut akhirnya berhasil menjinakkan api.
“Dalam upaya pemadaman kami dibantu oleh TNI-Polri, PMI, Satpol-PP, PLN dan masyarakat setempat. Kami berterimakasih kepada jajaran yang ikut membantu proses pemadaman,” tandasnya. (Yud/Ded)