TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua Komisi III DPRD Berau, Peri Kombong, meminta agar keputusan penggabungan Kabupaten Berau dengan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), harus dilakukan pengkajian secara lebih mendalam.
Pasalnya, keputusan untuk menggabungkan ataupun tidak, merupakan hal yang sangat sakral bagi Kabupaten Berau. Hal itu diungkapkan Peri usai menghadiri acara laporan akhir kajian rencana penggabungan Kabupaten Berau dengan Provinsi Kaltara, di Aula Gedung Gabungan Dinas, Tanjung Selor, Senin (6/11/2023) kemarin.
“Ini adalah hal yang sangat menarik untuk dibahas. Karena apa? Untuk melakukan penggabungan ini, Kabupaten Berau-lah yang harus memikirkan untung maupun rugi yang didapatkan. Apalagi permintaan penggabungan ini sudah dilakukan Provinsi Kaltara sejak lama, mesti ada hal-hal krusial yang harus dipertimbangkan secara matang dan mendalam oleh Kabupaten Berau,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Lanjut Peri, untuk mengetahui keputusan masyarakat Kabupaten Berau sebagai pihak yang paling utama dalam pengambilan keputusan, harus dilakukan kajian akademisi oleh Pemkab Berau, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai representatif keputusan tersebut.
“Yang paling penting adalah keputusan masyarakat. Kalau masyarakat Berau setuju, maka penggabungan ini bisa terlaksana. Tetapi untuk mengetahui itu, harus ada kajian akademisi terkait visi dan misi yang benar-benar mengupas positif maupun negatif dari wacana ini,” imbuhnya.
Sosialisasi kepada masyarakat juga sangat perlu dilakukan, sebab pengambilan keputusan dikatakannya akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Terlebih saat ini Kabupaten Berau telah diwacanakan sebagai salah satu daerah penyangga IKN melalui sektor pariwisata.
“Keputusan ini tidak bisa instan. Harus dilakukan sosialisasi dan duduk bersama membahas hal ini dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun tokoh-tokoh lainnya yang ada di Bumi Batiwakkal. Harus dipertimbangkan untung dan rugi ynag akan didapatkan nantinya,” tandasnya. (Mrt/Adv/Ded)