TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Disebut-sebut akan menjadi salah satu penyangga Ibu Kota Negara (IKN), Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina, meminta Pemkab Berau mengentaskan permasalahan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Berau.
Dikatakannya, Pemkab Berau mestinya melakukan kajian ulang penataan pemukiman di Bumi Batiwakkal, hal itu juga berdasarkan Perda Kabupaten Berau Nomor 12/2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Masih ada beberapa titik pemukiman kumuh di Berau ini yang perlu mendapat perhatian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), apalagi ke depan kita akan menjadi daerah penyangga IKN, sehingga hal-hal seperti itu harusnya bisa diselesaikan untuk mempersiapkan daerah kita menjadi lebih tertata,” ungkapnya.
Sementara itu, menyinggung terkait anggaran penataan ulang perumahan kumuh, dikatakan Elita, hal tersebut masih dalam proses pembahasan.
“Saya belum bisa pastikan apakah anggaran penataan ulang pemukiman kumuh ini ada di APBD 2024 atau tidak, masih menunggu usulan dari Pemkab. Yang pastinya kami sebagai anggota Komisi II sangat mendukung jika memang pemerintah mengadakan penataan ulang kawasan kumuh,” tandasnya. (Mrt/Adv/Ded)