TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua DRPD Berau, Madri Pani, menyoroti kondisi siswa kelas VII di SMPN 4 Kecamatan Kelay, yang terpaksa belajar di bawah tenda, akibat keterbatasan ruangan belajar.
Dikatakan Madri, hal tersebut sangat memprihatinkan di tengah instruksi Undang-Undang yang menyebut alokasi dana Pendidikan dari APBD harus minimal 20 persen. Terkait hal itu, Madri meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Yudi Artangali, untuk mengevaluasi serta membuat kajian yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Yang pertama saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui masing-masing bidangnya, baik SD, SMP maupun SMA yang dinaungi oleh Pemerintah Provinsi, buatlah kajian terkait jumlah kelulusan setiap tahun. Misal berapa jumlah kelulusan dari SD ke SMP, lalu dari SMP ke SMA, itu harus bisa diketahui dulu,” ujarnya, Senin (9/10/2023).
Dengan mengetahui jumlah kelulusan dari tingkat SD hingga SMA setiap tahunnya, lanjut Madri hal itu dapat menjadi dasar untuk membangun fasilitas pendidikan di Kabupaten Berau.
“Kalau sudah diketahui berapa jumlah kelulusan setiap tahunnya, tinggal Dinas Pendidikan yang mengatur berapa kira-kira kebutuhan ruangan belajar di masing-masing sekolah agar tidak terjadi kekurangan ruangan belajar seperti yang terjadi di Kelay ini,” ucapnya.
Madri sangat menyayangkan hal tersebut, pasalnya perintah Undang-Undang Terkait alokasi 20 persen APBD untuk pendidikan dinilainya masih sangat jauh dari harapan. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, politisi Partai Nasdem ini meminta Dinas Pendidikan untuk turun ke Kecamatan Kelay meninjau kondisi sekolah yang melaksanakan proses belajar mengajar di bawah tenda tersebut.
“Saya minta Dinas Pendidikan bergerak cepat untuk mengecek langsung ke lapangan, kenapa bisa sampai terjadi seperti itu. Padahal boleh dicek berapa anggaran yang dikucurkan khususnya untuk pendidikan di Kecamatan Kelay ini
Harusnya hal seperti ini jangan sampai terjadi, ini sangat memprihatinkan bagi kita,” tandasnya. (Mrt/Adv/Ded)