TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Beberapa upaya terus gencarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Berau dalam menekan dan memberi efek jera bagi pengendara yang tidak melengkapi buku KIR hingga muatan berlebih.
Adapun upaya yang pihaknya lakukan salah satunya ialah melaksanakan razia gabungan kepada kendaraan yang terindikasi Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
Dalam kesempatannya, PPNS Dishub Berau, Rendyansyah menjelaskan pelaksanaan razia yang kerap pihaknya laksanakan itu dibantu oleh Badan Pengawasan Transportasi Darat (BPTD) Tarakan dan Kepolisian serta Polisi Militer. Puluhan kendaraan yang terjaring selanjutnya menjalani serangkaian tes dan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
“Kita dibantu satlantas polres Berau, Polisi Militer hingga BPTD Kaltara,” ungkap Rendy, Sabtu (2/9/23).
Lanjutnya, pihaknya menyasar kendaraan yang melanggar batas muatan atau ODOL. Sebab, penyebaran informasi secara masif telah dilaksanakan beberapa tahun belakangan, sehingga momen ini dianbil sebagai langkah tegas penindakan.
“Sasaran utama kita adalah yang over load, kita minta surat uji berkala KIR. Karena ini juga merupakan instruksi kementrian penindakan tegas terhadap ODOL,” tuturnya.
Ia menyebut, biasanya dalam pelaksanaan razia, para perlanggar didominasi ketiadaan kelengkapan surat menyurat perjalanan berupa buku KIR. Sebagaian dikatakannya ada yang tidak mengurus bahkan tidak memperpanjang usia buku KIR.
“Kita tindak dengan penilangan, kita ambil tilang maksimal. Karena sudah ada sosialisasi beberapa tahun dan tidak ada alasan untuk mengelak,” tegasnya.
Sebagian surat kepemilikan supir menjadi penangguhan berupa SIM atau STNK. Jika kedua surat itu tidak ada, maka Diahub Berau terpaksa menahan kendaraan yang melanggar, baik kapasitas ataupun kelengkapan berkendara.
“Kalau tidak ada surat-surat, terpaksa kita tahan kendaraannya,” ucapnya.
Rendy berharap, kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran individu maupun perusahaan untuk melengkapi kendaraan dengan data administratif yang lengkap dan masa berlakunya. Sehingga, hal itu bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan.
“Semoga ini bisa jadi kesadaran masyarakat dan perusahaan untuk teliti dalam mengawasi kendaraan operasionalnya agar lengkap administrasti,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng menerangkan bahwa kegiatan ini selain untuk menjaga kondusifitas yang aman bagi kendaraan yang melintasi jalan-jalan di Berau, juga untuk melakukan penindakan tegas kepada pengendara agar bisa ikut peraturan dan mentaati regulasi yang berlaku.
“Kita mau, kendaraan bisa tertib administrasi. Ini menyangkut keselamatan berkendara juga, apalagi kalau sampai over load. Ini bisa membahayakan dirinya dan orang lain,” pungkasnya. (Yud/Ded/Adv)