TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Polres Berau Berhasil mengamankan komplotan jaringan kasus penipuan dan penggelapan mobil bermodus menyewa mobil rental dengan menggunakan KTP palsu.
Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi tiga orang pelaku, dua orang berhasil diamankan, sedang satu orang lagi masih buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo didampingi Kasatreskrim, Iptu Ardian Rahayu Priatna, menuturkan modus para pelaku ialah merental mobil. Selanjutnya mobil dibawa kabur ke Kota Samarinda kemudian dipindah tangankan.
“Sehingga korban merasa keberatan dan tertipu sehingga melaporkan kejadian ini kepada kami,” ungkapnya, Selasa (22/8/23).
Lanjut AKBP Steyven, kemudian jajaran Satreskrim Polres Berau melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan sampai temukan tersangka berinisial MY, MS dan S yang masih DPO.
“Berikut barang buktinya kami amankan di Polres Berau dan Polres Samarinda,” ujarnya.
Akibat tindakan tersebut para tersangka dikenakan pasal 372 KUHPidana beserta pasal 378 KUHPidana dengan hukuman kurungan maksimal selama empat tahun penjara.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna menjelaskan, modus pelaku untuk selain menggunakan KTP palsu, pelaku juga memberikan uang muka sebesar Rp 1,5 Juta untuk membuat pemilik mobil percaya melepaskan mobilnya untuk disewa oleh pelaku.
“KTP yang digunakan palsu dan itu dibuat sendiri oleh mereka,” katanya.
Selanjutnya, setelah mendapatkan mobil korban, pelaku langsung membawa mobil ke Kota Samarinda dan diserahkan ke pelaku lain MS. Menurut pengakuan pelaku sendiri, dirinya memperoleh keuntungan sebesar Rp 14 Juta, namun baru dibayarkan Rp 3 Juta.
“Tersangka MS sendiri belum bisa kita bawa ke sini, karena sudah ditahan oleh Polres Samarinda. Barang bukti yang diamankan di sana juga cukup banyak, yaitu sebanyak 40 Mobil,” bebernya.
Iptu Ardian menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang mengelola usaha rental mobil agar berhati-hati dalam menyewakan mobilnya. Mengingat sudah banyak modus yang ada, sehingga jangan sampai terjadi lagi kejadian ini di wilayah hukum Kabupaten Berau.
“Saat ini mungkin baru dua yang melaporkan ke kita, bisa saja bertambah kedepannya karena belum ada yang melaporkan dan belum kita ketahui. Ini menjadi pelajaran kita semua, semoga jadi yang terakhir,” pungkasnya. (Yud/Ded)