TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pengawasan dan pencegahan kasus ilegal fishing yang berakibat rusaknya ekosistem kini tidak lagi menjadi kewenangan Dinas Perikanan Kabupaten Berau. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan, Dahniar.
Dikatakannya, kewenangan terhadap pengawasan ekosistem laut kini menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi (pemprov) Kaltim. Hal itu membuat pihaknya tidak bisa melakukan penindakan atau pengawasan seperti sebelumnya.
“Dulunya kewenangan kita, tapi kini sudah menjadi kewenangan pemprov Kaltim,” ungkap Dahniar, Senin (17/7/23).
Lanjutnya, penanganan seperti ilegal fishing ditangani oleh aparat kepolisian. Dirinya mengaku, pihaknya selama ini tetap menjalin komunikasi juga, bekerjasama serta berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian.
“Sudah ada beberapa kasus kan, itu semua sudah berproses di kepolisian,” terangnya.
Dahniar menjelaskan, saat ini pihaknya tetap melakukan program pendampingan dan pemberian bantuan terhadap nelayan di Kabupaten Berau. Hal ini juga menjadi upaya pemerintah daerah untuk sambil mensosialisasikan kepada masyarakat yang berprofesi nelayan untuk ikut menjaga kelestarian ekosistem laut dan tidak melakukan pengrusakan.
“Kita terus melakukan pendampingan dan pelatihan untuk para nelayan. Selain itu kita juga rutin memberikan dukungan seperti alat tangkap, mesin penggerak kapal dan lainnya kepada kelompok nelayan,” jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya bersama pihak yang berwajib akan melakukan sidak ke wilayah-wilayah yang dianggap kerap melakukan ilegal fishing seperti menggunakan bom atau dengan penyetruman dalam waktu dekat ini.
“Ada satu wilayah yang kami sinyalir sering melakukan penangkapan ikan dengan merusak ekosistem laut,” terangnya.
Dahniar berharap, segala program yang pihaknya lakukan akan dapat menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem laut yang juga diharapkan dapat terus asri hingga masa depan nanti.
“Ini juga bagian dari komitmen Pemkab Berau dalam menjaga kelestarian alam, tidak hanya darat tapi juga laut. Untuk apa, ya untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Yud/Ded/Adv)





