BATU PUTIH, PORTALBERAU- Menerima laporan terkait adanya dugaan kegiatan Illegal Fishing di Perairan Pulau Balikukup. Kepala Pos Polisi (Kapospol) Balikukup, Aipda M Yusuf bersama bersama Babinsa melakukan patroli sekitar pukul 08.00 Wita.
Dalam patroli tersebut tim bergerak menyisir wilayah Karang Dangalahan perairan kampung Balikukup, Perairan bagian timur Kampung Balikukup dan Perairan sekitar pulau Manimbora. Tampak petugas yang bertemu sejumlah nelayan pun melakukan pengecekan terhadap barang bawaan di kapal.
Kapospol Balikukup, Aipda M Yusuf mengatakan jika patroli seperti ini sebenarnya bukan hanya dilakukan saat ada laporan namun juga merupakan agenda rutin. Namun, setelah menerima laporan dugaan adanya kegiatan illegal Fishing, tim pun langsung bergerak.
“Hasil pengecekan kita dilapangan, dari beberapa kapal yang ditemui tidak ditemukan adanya bahan atau alat untuk melakukan Illegal Fishing,” ungkapnya kepada portalberau.
Yusuf menambahkan jika selain patroli, pihak kepolisian bersama TNI juga kerap melakukan sosialisasi atau imbauan kepada para nelayan agar tidak melakukan kegiatan Illegal Fishing.
“Kami juga sudah beri imbauan kepada para nelayan agar tidak melakukan itu. Selain merusak lingkungan juga dapat membahayakan bagi para nelayan itu sendiri,” tambahnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat, jika mengetahui adanya kegiatan tersebut bisa sesegera mungkin melaporkan kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti. (Ded)





