TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tim Gabungan dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Berau yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI Polri dan pihak kelurahan di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb melakukan penertiban dan imbauan bagi kendaraan maupun usaha masyarakat yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dari pantauan dilapangan, tim bergerak dari Kantor Kelurahan Gayam, selanjutnya didaerag Kelurahan Karang Ambun dan dilanjutkan ke wilayah Kelurahan Gunung Panjang. Dalam kegiatan ini, sejumlah tempat pelaku usaha yang ramai didatangi dan diberikan imabaun agar mereka memperhatikan parkir konsumennya maupun pemilik kendaraan untuk memarkirkan kendaraannya dengan baik.
Ketua Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Berau, Frisko mengatakan jika kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilakukan oleh forum pada kamis lalu dan disepakati hari ini tim bergerak melakukan sosialisasi.
“Hari kamis (20/05/2023) lalu kami bersama tim sudah rapat membahas ini dan kesepakatan hari ini kita terjun ke lapangan,” ungkapnya saat ditemui awak media ditengah-tegah kegiatan.
Lanjut Frisko, ia bersama tim bergerak mendatangi sejumlah tempat usaha untuk melakukan sosialisasi pengaturan parkir di badan jalan khsusunya para pelaku usaha. Pasalnya selama ini dari pantauan tim banyak pelaku usaha yang tidak mengurus parkir konsumennya.
“Padahal itu tanggungjawab para pelaku usaha karena itu dampak dari usahanya dan menyebabkan penyempitan badan jalan,” katanya.
Kegaiatan hari ini masih berupa sosialisasi kepada para pelaku usaha agar lebih tertib dalam parkir maupun yang memanfaatkan badan jalan untuk tempat usaha mereka. Jika dalam beberapa hari.
“Hari ini kita hanya sosialisasi atau imbauan kepada para pelaku usaha ini. Tapi, jika kedepannya kami pantau masih tak ada perubahan, maka akan kita lakukan tindakan dan bahkan penegakan hukum,” bebernya.
Terpisah, Lurah Gayam, Iskandar Zulkarnain berharap apa yang disosialisasikan kepada pelaku usaha atau masyarakat hari ini bisa dimengerti dan ada perubahan untuk penataan wilayah lebih baik.
“Harapan kita bisa dimengerti. Kedepan kita juga akan pantau kembali tempat-tempat yang kita lakukan imbauan kepada pemilik usaha tadi. Jika memang masih belum mentaati, maka akan ada tindakan lanjutan dari OPD terkait,” pungkasnya. (Ded)