TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Pangan melaksanakan Konsultasi Publik I dan Seminar Draft Laporan Pendahuluan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Pangan, di Ruang Rapat Kakaban, Kantor Pemkab Berau, Jalan Apt Pranoto Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (29/5/23).
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan menyampaikan bahwa dalam penanganan ketahanan pangan di Kabupaten Berau masih banyak kekurangan salah satunya ialah tidak ada Perda yang dimana menjadi poin penilaian Panji-Panji.
“Yang salah satunya salah satu poinnya adalah peraturan daerah yaitu undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan yang disebutkan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutu,” ungkap Rakhmadi.
Dirinya berharap, dengan ketahanan pangan dapat membuat hidup masyarakat lebih sehat, produktif dan berkelanjutan maka dari itu untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat perlu adanya upaya mengantisipasi serta diperlukan sistem ketahanan pangan secara integratif.
“Sehingga perencanaan penyelenggaraan pembinaan pengawasan dan pengendalian serta pembiayaan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” jelasnya.
Rakhmadi menyebut, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan tersebut maka diperlukan adanya peraturan daerah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kegiatan serta sebagai pedoman untuk memberikan pelayanan dan intensif kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan daerah.
“Selain itu juga sebagai pedoman bagi masyarakat untuk berperan dalam mewujudkan ketahanan pangan di daerah,” tutupnya .
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas melalui Asisten I Setkab Berau, M Hendratno mengatakan, pangan ini berkaitan dengan program prioritas Pemkab Berau. Konsultasi publik ini adalah suatu komunikasi dua arah yang metode terbaru untuk meminta pandangan masyarakat, Masyarakat ini adalah yang diwakilkan oleh OPD, yang dimana mencari sebuah solusi dari suatu masalah.
“Sebagai OPD yang mewakili berupaya mencarikan solusi penanganan ketahanan pangan,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam konsultasi ini diperlukan indikator-indikator yang akan menjadi bahan acuan sehingga poin-poin yang penting tidak terpinggirkan atau terbuang, agar tujuan utama dalam menjaga ketahanan pangan itu tercapai.
“Tentu ini keinginan kita semua, untuk itu memerlukan kerjasama semua pihak untuk mencapainya,” tuturnya.
Hendratno menyebut, adapun program pemerintah yang ke-14 berupa pemberian bantuan stimulan (Sapronak, Saprodi, Alsintan) serta mewujudkan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang maju berbasis teknologi.
Kemudian program prioritas yang ke-15 yang dimana pembuatan jalan untuk ekonomi Kampung dan kota jadi tentunya semuanya akan saling berkaitan dan program prioritas ke-17 yaitu kawasan terpadu seni budaya kreativitas dan UMKM.
“Program tersebut kah yang kita upayakan untuk terealisasi dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya menyambut baik terlaksananya kegiatan ini, sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan yang telah kita laksanakan sebelumnya yaitu salah satunya seminar laporan akhir penyusunan ketahanan pangan yang terselenggarakan pada awal Desember 2022.
“Semoga yang kita lakukan ini bermanfaat bagi masyarakat khususnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Yud/Ded/Adv)