TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Memasuki Bulan Suci Ramadan yang kurang dari satu pekan lagi. Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo meminta kepada pihak eksekutif untuk bisa melakukan pengecekan stok sembako.
Falen mengatakan bahwa ini adalah permasalahan yang klasik. Dimana, saat Ramadan kebutuhan sembako meningkat sehingga tidak menutup kemungkinan adanya hal-hal yang menyimpang.
“Menyimpang yang saya maksud adalah adanya oknum yang nakal untuk mencari keuntungan yang lebih besar dengan cara menimbun sembako, hal ini yang kita takuti,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus bisa aktif dalam melakukan pemantauan. Jangan sampai saat Ramadan permasahan seperti ini terjadi, seperti contoh langkanya minyak goreng ataupun sembako lainnya.
“Tetapi informasi yang saya terima bahwa untuk saat ini stok sembako mencukupi dan tidak ada kekosongan, semoga saja itu benar,” katanya.
Akan tetapi, meski kegiatan pasar murah terus dilakukan, OPD terkait juga harus tetap bisa turun ke lapangan untuk benar-benar mengecek stok tersebut. Jangan sampai pada saat dibutuhkan sembako tersebut hilang dari peredaran.
“Kami dari DPRD jika dibutuhkan siap mendampingi eksekutif dalam melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke pasar ataupun gudang-gudang penyimpanan sembako,” sambungnya.
Selain itu ia menjelaskan bahwa, dalam melakukan sidak, tentunya harus ada pengawalan dari pihak kepolisian. Pasalnya, jika ada temuan dilapangan pihak kepolisian bisa langsung melakukan penindakan kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut.
“Harus ada dari pihak kepolisian juga jika kita melakuakn sidak, intinya seluruh OPD yang bersangkutan bisa ikut melakukan sidak ini,” harapnya.
Falen juga berharap kepada seluruh pedagang yang ada di Bumi Batiwkakal-sebuatan Kabupaten Berau agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat lain. Salah satunya dengan memanfaatkan keadaan dengan mengambil keuntungan sepihak.
“Ambil keuntungan sewajarnya saja, dan saya tegaskan jangan ada yang melakukan penimbunan karena jika ada yang melakukan hal tersebut maka akan berhadapan langsung dengan hukum,” tandasnya (Ded)