TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 di ruang rapat Paripurna DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (21/03/23).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah dan dihadiri Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Forkopimda dan kepala OPD Kabupaten Berau.
Dalam penyampaiannya, Syarifatul Syadiah diwakilkan oleh Sekretaris DPRD, Abdulrahman menyampaikan bahwa salah satu bentuk fungsi pembentukan perda yakni, menyusun program pembentukan perda bersama Bupati.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan pada pasal 18 Ayat 1 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Permen Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Sekali setahun kita gelar ini, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan untuk menindaklanjuti surat dari sekretariat DPRD perihal penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemda,” terangnya.
Ia menyebut, dari Rapat Paripurna ini telah memberikan laporan hasil kerja akan rancangan perda. Dikatakannya, kesepakatan yang didapat diantaranya yaitu DPRD Kabupaten Berau mengajukan 2 Raperda Inisiatif DPRD, ditambah 10 Raperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, termasuk Raperda luncuran tahun 2022.
“Total Raperda kita Tahun 2023 ini sebanyak 12 Raperda,” ungkapnya.
Dirinya mengaku, 12 Raperda yang dimaksud, diantaranya meliputi Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Berau, Raperda Perusda Perkebunan, Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan.
Sedangkan, untuk Raperda luncuran Tahun 2022 diantaranya, Raperda tentang Pembangunan Industri Kabupaten Berau, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau Pada PT. Indo Pusaka Berau, Raperda tentang Perubahan Pertama Perda nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
“12 Raperda tersebut yang akan ditindaklanjuti menjadi perda kedepannya,” katanya.
Termasuk Raperda baru juga yaitu, Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang Pengumpulan Uang dan/atau Barang, Raperda Tentang Pemberian Fasilitas/ Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Raperda Tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023, Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kita harapkan Raperda tahun ini bisa berfungsi maksimal sesuai tupoksinya, semoga keinginan dari masing-masing Raperda bisa sesuai dengan keinginan kita semua,” pungkasnya. (Yud/Ded)