TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– PJ Sekda Berau, Agus Wahyudi mengungkapkan bahwa terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebenarnya besaran tunjangan tersebut disesuaikan dari Dana Alokasi Umum (Dau) yang bersumber dari pemerintah pusat, bisa saja diberikan banyak dan bisa dikurangi.
“Tapi sebenarnya lebih baik konsisten atau tidak dikurangi. Tapi realitanya seperti ini,” ujar Agus, Jumat (17/3/23).
Lanjutnya, beberapa waktu lalu ketika P3K di Kabupaten Berau masih berjumlah 400 orang, kondisi keuangan masih memadai hingga bisa memberikan TPP P3K yang besar. Namun, saat ini jumlah P3K bertambah sekitar 1.200 orang P3K.
“Perlu diingat bahwa Dana Alokasi Umum (Dau) yang diperuntukkan sebagai gaji dan tunjangan dan lain sebagainya untuk P3K dari pemerintah pusat hanya sebesar Rp 71 Miliar. Jika mempertahankan jumlah tunjangan seperti saat P3K masih 400 orang, pastinya tidak mencukupi untuk memberikan P3K yang bertambah saat ini,” jelasnya.
Dirinya menyebut, dengan perhitungan gaji dan tunjangan P3K kemarin bisa melebihi gaji dan tunjangan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini juga yang menjadi perhatian dari Pemkab Berau.
“Kan tidak logis gaji dan tunjangan P3K lebih besar dari pada PNS,” katanya.
Diakuinya, pihaknya telah melakukan rapat evaluasi terkait formula yang cocok besaran yang diterima P3K. Yang pastinya, formulasi tunjangan dari P3K akan lebih tinggi dari PTT dan dibawah dari PNS.
“Besar tunjangan sudah kami godok, posisinya ada ditengah-tengah. Diatas PTT dan dibawah PNS. Untuk level yang sama,” tuturnya.
Ia menegaskan, perbaikan dari kebijakan pemerintah daerah akan terus diperbaiki. Agus menyebut, permasalah ini tidak hanya dialami Pemkab Berau saja, namun di daerah lain juga mengalami hal yang sama.
“Dau kita dijatah oleh pemerintah pusat Rp 71 Miliar. Jadi kita harus menyesuaikan dengan jumlah P3K di daerah kita juga. Tidak mungkin P3K yang lama jumlah tunjangannya berbeda dengan yang baru, kan levelnya sama,” terangnya.
Dirinya berharap, permasalahan ini tidak menimbulkan permasalahan yang berlarut-larut. Karena tunjangan tersebut ia pastikan disesuaikan dengan Dau dari pemerintah pusat.
“Jika Dau bertambah, insyaallah TPP P3K bisa meningkat,” tandasnya. (Yud/Ded)