TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kasus asusila terhadap anak dibawah umur mengalami penurunan di tahun 2022 lalu. Dari data Polres Berau, pada tahun 2022 lalu ada 8 kasus sedangkan 2021 ada 22 kasus.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Ipda Siswanto menjelaskan, kasus yang terjadi didominasi pelaku yang merupakan orang terdekat korban sehingga banyak korban yang tak berani melaporkan.
“Ada beberapa alasan korban enggan melaporkan, terutama karena takut ataupun malu,” ungkapnya kepada awak media.
Meskipun jumlah pencabulan mengalami penurunan, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi PPA Satreskrim Polres Berau. Karena sulit untuk diungkap ketika pelaku dan korban merupakan kerabat dekat.
Ia menambahkan, kedekatan jarak antara pelaku dan korban kerap dimanfaatkan pelaku. Dengan alasan kasih sayang. Pelaku berbuat seenaknya dan mengintimidasi korban. Bahkan tidak jarang pelaku mengancam korban jika berani membuka aib pelaku.
“Korban juga dilema, pasti ada unsur paksaan dan ancaman yang dilakukan pelaku terhadap para korban,” tambahnya.
Perwira balok satu di pundaknya ini menambahkan, para korban biasanya mengalami tekanan psikis yang membuat perilakunya berubah menjadi tertutup. Kepekaan dari orangtua sangat dibutuhkan, agar korban mau bercerita apa yang telah dialaminya.
“Komunikasi dalam keluarga itu penting. Agar anak berani bersuara,” paparnya.
Siswanto menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika menerima laporan terjadi aksi pencabulan di tengah masyarakat. Pelaku sendiri diancam pasal Pasal 285 KUHP, Pasal 289 KUHP dan Pasal 294 KUHP. Dengan ancaman kurungan di atas 12 tahun penjara.
“Ancamannya tidak main-main,” tegasnya.
Sedangkan untuk kasus persetubuhan, Siswanto mengatakan, pelaku rata-rata berteman dengan korban dan biasanya diimingi berbagai hal. Tidak jarang juga pelaku mencekoki korban dengan minuman keras. Hingga korban tidak sadarkan diri.
Karena itu, ia mengimbau para orangtua agar bisa menjaga pergaulan anaknya. Agar tidak terjerumus pergaulan bebas. Dan menjadi korban kekerasan seksual. (*)
Ilustrasi: Suara Bangsa