TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Polres Berau berhasil membekuk seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia berinisial A (23), Selasa (3/1/23).
Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya menjelaskan, penganiayaan terjadi karena korban A (23) menegur tersangka, namun tersangka tidak terima. Sempat terjadi perkelahian, karena tersangka merasa terdesak, tersangka langsung mengambil senjata tajam yang ada di motornya.
“Kemudian tersangka tiba-tiba menikam korban dua kali dibagian dada,” jelas AKBP Shindu Brahmarya, Rabu (4/1/23).
Selanjutnya, korban sempat dibawa ke RSUD Abdul Rifai, namun korban tidak bisa tertolong dan meninggal dunia pada Pukul 05.00 WITA.
“Luka tusuk mengenai daerah jantung korban sehingga tidak dapat tertolong dan akhirnya meninggal dunia,” terangnya.
Dikatakannya, setelah menerima laporan Jajaran Polres Berau langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Di hari yang sama pada sore hari Pukul 17.00 WITA pihaknya menemukan tersangka bersembunyi di sebuah bengkel di daerah Kelurahan Rinding.
“Disaat melakukan penangkapan dan pencarian barang bukti, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan penembakan pada kaki tersangka oleh petugas,” terangnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan tindak penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dalam pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
“Pidana penjara paling lama 15 Tahun,” tegasnya.
AKBP Shindu Brahmarya menambahkan, berdasarkan saat kejadian, pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban dan tersangka dalam keadaan terpengaruh minuman keras. Hal tersebut menjadi penekanannya agar masyarakat Kabupaten Berau untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol karena banyak kasus yang indikasi pertama dikarenakan minuman keras tersebut.
“Kami juga akan kembali mengintensifkan rajia-rajia terhadap minuman keras termasuk swiping kendaraan yang masuk ke Berau. Saya himbau kendaraan travel yang dari luar Berau, karena dari beberapa kasus ada indikasi ada titipan minuman keras dari luar Berau,” pungkasnya. (Yud/Ded)