• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Berikan 48 WBP Nasrani Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022

admin by admin
25 Desember 2022
in Berau, Pembangunan, Pemerintahan
0
Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Berikan 48 WBP Nasrani Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Nuansa Perayaan Natal 2022 juga turut dirasakan di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Tidak hanya sebatas memberikan remisi, Rutan juga menggelar perayaan Natal di Gereja yang ada di lingkungannya.

Dari total jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) 715 orang, 48 orang yang beragama nasrani menerima Remisi Hari Raya Natal 2022 dari jumlah WBP Nasrani keseluruhan sebanyak 73 orang.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham mengatakan, dari 73 orang umat Nasrani yang ada di lingkungan rutan, hanya 48 orang saja yang mendapatkan remisi.

“Hanya 48 orang WBP yang sudah berstatus narapidana saja yang mendapatkan remisi Khusus Hari Natal, karena sisanya masih belum memenuhi syarat,” ungkap Puang.

Puang menjelaskan, adapun besaran remisi yang diterima WBP Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb adalah 15 hari diperoleh oleh 11 orang, satu bulan 33 orang, satu bulan 15 hari diproleh 4 orang WBP. Besaran jumlah remisi berbeda-beda untuk setiap WBP, sesuai dengan peraturan berlaku adalah semakin lama WBP menjalankan pidana di dalam rutan, maka akan semakin banyak besaran remisi yang diterima.

“Untuk keterangan penerima resmisi berasal dari kasus narkotika, korupsi, perlindungan anak, pencurian, penganiayaan dan penggelapan. Remisi kita berikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. WBP dapat menerima remisi yang sudah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan,” jelasnya.

Dirinya mengingatkan para WBP yang menerima remisi untuk menjaga sikap dan tidak melakukan kesalahan di dalam rutan. Apabila ditemukan ada WBP yang melanggar maka remisi yang telah diberikan dapat dicabut kembali.

“Remisi mereka bisa dicabut kalau kedepan mereka melakukan pelanggaran atau kesalahan saat menjalani hukuman di rutan. Hal itu berlaku di tahun yang sama,” tegasnya.

Puang menambahkan, sejak diresmikannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, penyerahan remisi kali ini diberikan kepada seluruh warga binaan yang telah berstatus sebagai Narapidana. Ia menegaskan, tidak ada perbedaan untuk para narapidana, semua narapidana semuanya sama dan berhak mendapatkan remisi.

“Tidak ada perbedaan, semua sama. Tidak ada pembeda kasus A dan kasus B semua sama. Sepanjang sudah menjalankan prosedur yang berlaku semua narapidana berhak mendapatkan remisi,” tandasnya. (Yud/Ded)

Previous Post

Kuatkan dan Tingkatkan Pengawasan, Rutan Tanjung Redeb Gelar Apel Bersama TNI-Polri

Next Post

Banjir Bandang, Jembatan Putus dan Dua Kapal Nelayan Hanyut di Kampung Teluk Sumbang, Kakam Minta Pemkab Berau Beri Perhatian

admin

admin

Next Post
Banjir Bandang, Jembatan Putus dan Dua Kapal Nelayan Hanyut di Kampung Teluk Sumbang, Kakam Minta Pemkab Berau Beri Perhatian

Banjir Bandang, Jembatan Putus dan Dua Kapal Nelayan Hanyut di Kampung Teluk Sumbang, Kakam Minta Pemkab Berau Beri Perhatian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Jalan Pemuda Tercemar Tanah dan Debu Akibat Proyek, DLHK Berau Minta Satpol PP Bertindak

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aktivitas pembukaan lahan kosong di kawasan pusat kota kembali menuai sorotan. Bukan karena progres pembangunan, melainkan...

Konsep Otomatis

Eskapade Utopia, Panggung Kreatif Anak Muda Berau untuk Bersuara Lewat Seni

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Eskapade Utopia, sebuah pameran seni yang diinisiasi oleh...

Marak Dugaan Ilegal Fishing, Patroli Gabungan di Biduk-biduk Siap Ditingkatkan‎

by admin
5 Juli 2025
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Pemerintah Kecamatan Biduk-Biduk menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) beberapa waktu lalu, yang dipusatkan di Kantor...

DPUPR Berau Fokus Pemerataan Infrastruktur hingga ke Pelosok Kampung

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In