TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau menggelar deklarasi dan sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) sebagai upaya pemkab dalam percepatan Kabupaten Berau menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) yang sebelumnya tingkatan pratama menjadi tingkatan madya.
Dalam Kesempatannya, Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah menyampaikan, Implementasi KLA di Kabupaten Berau sudah dilaksanakan sejak Tahun 2016, dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sejak 2016 hingga 2021 Kabupaten Berau masih pada peringkat Pratama.
“Hal tersebut membuat kami berupaya pada evaluasi 2023 Kabupaten Berau menuju KLA bisa meningkat ke peringkat Madya,” ungkapnya, Senin (31/10/22).
Tentunya, untuk mewujudkan hal tersebut memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk Pemkab Berau, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Masa. Dirinya menjelaskan, salah satu upaya yang dapat mendukung meningkatnya KLA di Kabupaten Berau adalah guus tugas di klaster 4 yaitu, Pendidikan Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan Budaya yang menjadi koordinator adalah Dinas Pendidikan, pada Indikator 20, Pusat kreatifitas Anak melalui RIRA.
“Kita bekerjasama dengan Kantor Kementeria Agama Kabupaten Berau untuk menghubungkan atau berkomunikasi dengan semua pengelola Rumah Ibadah yang ada di 4 Kecamatan terdekat. Total 23 Rumah Ibadah yang saat ini ikut deklarasi dan sosialisasi,” jelasnya.
Rabiatul berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menjadikan rumah ibadah menjadi tempat memanfaatakan waktu luang dalam bentuk kegiatan positif, inovatif dan kreatif terintegrasi dengan kegiataana rumah ibadah, sekaligus mendekatkan anak dengan agamanya.
“Semoga tahun 2023 nanti kita bisa naik peringkat menjadi peringkat Madya,” tutupnya.
Semenatara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan bahwa dirinya mewakili Pemkab Berau memberikan apresiasi DPPKBP3A Berau yang terus berupaya memberikan hak-hak anak yang tidak terlepas dari aspek keamanan dan kenyamanannya saat berada di rumah ibadah.
“Deklarasi Kesepakatan para pihak Rumah Ibadah Ramah Anak hari ini merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian kita sekaligus partisipasi seluruh komponen masyarakat Kabupaten Berau, khususnya pihak Rira dalam menjamin pemenuhan hak anak atas seluruh kegiatan peribadatan di rumah ibadah,” ujar Gamalis.
Dikatakan Gamalis. predikat Pratama KLA yang diperoleh pada awal 2022 lalu, harus mampu ditingkatkan. Untuk itu, Gamalis mengajak kepada semua pihak, para orang tua, forum anak, DPPKBP3A Berau, dan seluruh perangkat terkait untuk bersatu padu memberikan hak-hak serta perlindungan anak salah satunya adalah dengan berkomitmen kuat untuk menyukseskan program Rira tersebut.
“Saya yakin dan percaya, Kabupaten Berau akan mampu menjadi kabupaten layak anak. Hal ini bisa kita mulai dengan memberikan wadah dan pengajaran karakter yang sebagaimana mestinya agar anak menjadi anak yang berguna dan berkontribusi untuk bangsa dan agama. Saya optimis, dengan sinergitas yang terbangun di antara kita, Kabupaten Berau akan benar-benar menjadi kabupaten yang layak bagi semua anak, tanpa melihat status dan latar belakang yang dimilikinya,” terangnya.
Dirinya berharap, ajang deklarasi ini bukan hanya seremoni semata, melainkan benar-benar dihayati dan diimplementasikan pada seluruh rumah ibadah yang ada di Kabupaten Berau, baik itu masjid, gereja, pura, vihara, maupun kelenteng. Tentu, Pemkab tidak dapat bekerja sendiri. Ia sangat membutuhkan dukungan dan bantuan dari berbagai pihak, khususnya para pengurus rumah ibadah.
“Mari bersama-sama kita bersatu-padu mewujudkan rumah ibadah di Berau sebagai rumah ibadah yang ramah anak, tempat anak mengenal Sang Maha Pencipta, melaksanakan perintah dan menjauhi larangannya, dan menjadi manusia yang menebarkan kebaikan,” pungkasnya. (Yud/Ded)