TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, Taupan Majid mengatakan jika ada beberapa hal terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang harus dibenahi. Salah satunya penempatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang rencananya akan berada di Sambaliung.
“Ini berkaitan dengan investasi jangka panjang. Kedepan investasi akan menggunakan sistem online atau OSS. Sehingga semuanya akan diatur kembali agar izinnya mengacu pada tata ruang,” ungkapnya kepada awak media.
Penyusunan tata ruang ini sendiri direncanakan pada tahun ini. Pasalnya Taupan menilai jika tata ruang di Berau memang Harris sudah dilakukan revisi, guna memudahkan para investor masuk ke Berau.
“Saat ini memang butuh butuh penyesuaian dengan perubahan yang ada, begitu juga dengan aturan dan kita akan menyesuaikannya,” lanjutnya.
Diketahui juga, saat ini sudah terbentuk Forum Tata Ruang yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan DPUPR sebagai Sekretaris. Kedepan forum inilah yang akan merapatkan serta membuat kajian terkait tata ruang.
“Provinsi juga memiliki tata ruang, jangan sampai ini berbenturan dengan perencanaan provinsi. Namun jika hasil kajian tata ruang terkait perencanaan, memang menguntungkan bagi Berau, kami berharap bis secepatnya,” pungkasnya. (Ded)