TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyampaikan pembatalan rencana kenaikan atau penyesuaian tarif Air Perumdam Batiwakkal yang sempat mencuat beberapa waktu yang lalu.
Bupati Berau, Sru Juniarsih Mas menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau tentang rencana kenaikan air PDAM untuk pihaknya sampaikan bahwa penyesuaian tarif merupakan amanah dari Permendagri No 21 Tahun 2022 tentang perhitungan penetapan tariff air minum yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh SK Gubernur No 500 Tahun 2022 pada Tanggal 14 Maret Tahun 2022 tentang penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas air minum kabupaten/kota di kaltim.
“Dalam permendagri tersebut disampaikan, jika tiga tahun berturut-turut Perumdam Batiwakkal tidak memenuhi PCR, maka Gubernur merekomendasikan kerjasama, bergabung dengan BUMD air limbah lainnya dan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal tersebut harus kami sampaikan ke masyarkat melalui penyesuaian dan informasi lewat sosialisasi seperti beberapa waktu yang lalu,” jelas Sri, Jumat (7/10/22).
Namun setelah melihat keadaan dengan melakukan pertimbangan pasca pandemi, kenaikan BBM yang mengakibatkan inflasi hingga akhirnya, dirinya selaku Bupati Berau tidak akan menaikan harga pembayaran PDAM sampai waktu yang belum ditentukan.
“Setelah menimbang dan melihat kondisi masyarakat kita saat ini. Dengan ini saya selaku bupati tidak akan menaikan harga Air PDAM sampai saat yang tidak ditentukan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, dirinya mewakili lembaga DPRD mengakui bahwa memang menjadi keresahan di masyarakat dengan rencana kenaikan tarif PDAM kemarin. Dikatakannya, ia bertrimkasih kepada Ibu bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) telah menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif air PDAM.
“Saya juga meminta kepada Direktur Perumdam Batiwakkal jangan melakukan tindakan yang terkesan dipaksakan. Perlu ada uji public dan survey serta tindakan lainnya terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan atau rencana kenaikan tarif,” tegas Madri.
Tentunya pembatalan rencanakan kenaikan air PDAM ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sedang merintis kembali perekonomiannya.
“Pada intinya kami sebagai lembaga DPRD bekerja untuk masyarakat untuk kesejahteraan mereka. Alhamudulillah bupati selaku KPM sudah menindaklanjuti dan membatalkan rencana kenaikan tarif PDAM,” pungkasnya. (Yud/Ded)