• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
22OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Dishub Toleransi Penggunaan Sebagian Badan Jalan untuk Acara Pernikahan, Tapi. . .

admin by admin
19 Agustus 2022
in Berau, Sosial
0

Foto ilustrasi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Andi Marewangeng menanggapi perihal penggunaan sebagian badan jalan untuk kegiatan resepsi pernikahan yang kerap kali terjadi di Kabupaten Berau.

Menurut Andi, sesuai dengan Undang-Undang lalu lintas, menggunakan setengah badan jalan untuk acara resepsi pernikahan tidak dibenarkan.

Namun, dirinya menerangkan bahwa ada toleransi yang diberikan terhadap hak tersebut, dikarenakan hal tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak. Apalagi kegiatan pesta pernikahan yang kerap kali memakan sebagian badan jalan dianggap sudah menjadi hal yang biasa di masyarakat, terlebih bagi mereka yang memiliki rumah tepat dipinggir jalan.

“Kalau secara aturan tidak boleh, itu melanggar undang-undang. Tetapi karena ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka kami memberikan toleransi jika mau menggunakan badan jalan sebagai tempat acara,” ujarnya.

Meski toleransi diberikan, namun tidak serta merta diperbolehkan. Lanjutnya, harus ada izin tertulis yang diberikan kepada Dishub.

“Walaupun ada toleransi, tapi harus tetap izin secara bersurat kepada kami. Kalau tidak ada izin juga akan tetap kami tindak. Kalau berizin, justru kami akan membantu untuk pengaturan arus lalu lintasnya,” jelasnya.

Selain itu ia juga meminta agar masyarakat tetap mematuhi segala aturan yang berlaku, meski diberikan toleransi dalam beberapa hal.

“Tidak lantas semau-maunya saja, karena semua harus ada izin meski ada juga sebagian yang ditoleransi, tapi tetap harus izin,” tandasnya. (Ded)

Previous Post

Polres Berau Blander Setengah Kilogram Lebih Sabu

Next Post

ITB dan Kampung Maratua Kembangkan Sayuran Hidroponik

admin

admin

Next Post

ITB dan Kampung Maratua Kembangkan Sayuran Hidroponik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabut Asap Selimuti KIPP IKN, Indeks Udara Capai 150 µg/m³

Kabut Asap Selimuti KIPP IKN, Indeks Udara Capai 150 µg/m³

by admin
14 Oktober 2026
0

NUSANTARA, PORTALBERAU – Kabut asap menyelimuti Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (14/10/2026). Kondisi...

Bapenda Bidik Maratua Jadi Penopang PAD Berau, Pajak Sektor Wisata Dioptimalkan

Bapenda Bidik Maratua Jadi Penopang PAD Berau, Pajak Sektor Wisata Dioptimalkan

by admin
14 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui sektor...

Kakam Derawan Minta Pembangunan Penanganan Abrasi dan TPA Segera Direalisasikan

Kakam Derawan Minta Pembangunan Penanganan Abrasi dan TPA Segera Direalisasikan

by admin
14 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika, mendesak pemerintah segera merealisasikan pembangunan penanganan abrasi dan tempat pemrosesan...

Sri Juniarsih Tegaskan Sanksi Pelaku Karhutla, Dedy Okto Siap Panggil Perusahaan

Sri Juniarsih Tegaskan Sanksi Pelaku Karhutla, Dedy Okto Siap Panggil Perusahaan

by admin
14 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Berau menjadi perhatian...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In