TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan uji petik implementasi perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berbasis Risiko, pada Senin (8/8/22) lalu.
Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Dody Hendrawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terkait pendaftaran izin secara mandiri via online atau melalui sistem OSS-RBA.
Disebutkannta, saat ini telah masuk sebanyak 698 pengajuan NIB, Sertifikat Standar (SS) dan Izin di Kabupaten Berau.
“Sejauh ini yang dinyatakan terbit izin secara otomatis mencapai 617 usulan dan 2 ditolak karena permohonan ganda. Mereka dua kali upload permohonan, jadi kami anggap ditolak,” ungkap Dody, Selasa (16/9/22).
Selain itu juga, Dody mengaku, ada sekitar 210 permohonan yang belum bisa diproses dikarenakan permohonannya yang belum memenuhi syarat. Serta ada 81 badan usaha yang melakukan data imigrasi. Data imigrasi merupakan badan usaha yang sebelumnya telah memiliki izin di DPMPTSP kemudian membuat NIB.
“Untuk permohonan yang belum memenuhi syarat ada 210 dan 81 data imigrasi,” katanya.
Pelaku usaha juga telah mengetahui bahwa NIB menjadi syarat legalitas usaha yaitu untuk mengajukan Kredit usaha Rakyat (KUR) dan berbagai sertifikasi seperti sertifikat PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga), izin edar BPOM, sertifikat halal, dan HAKI.
“Dengan adanya legalitas dan sertifikat tersebut, pelaku usaha dapat memperluas pasar dan mendapatkan kepercayaan konsumen,” terangnya.
Dody berharap dapat mendorong para pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya. Dody mengaku, pihaknya akan gencar mensosialisasikan manfaat kepemilikan NIB bagi keberlangsungan usaha. Tentunya dengan kerjasama dan koordinasi dengan instansi-instansi terkait lainnya.
“Kita akan gencarkan sosialisasinya, yang pasti dengan bantuan dari instansi lain,” pungkasnya. (yud/mrt)
Pemkab Melakui DPPKBP3A Berau Upayakan Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Total kasus kekerasan perempuan di Kabupaten Berau sebanyak 17 kasus. Sedangkan, kekerasan terhadap anak lebih tinggi, yakni...