• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
21AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Sasar Kampung Merancang Ilir, Makmur Gelar Sosper Terkait Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

admin by admin
7 Juli 2022
in Berau
0
Sasar Kampung Merancang Ilir, Makmur Gelar Sosper Terkait Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

GUNUNG TABUR, PORTALBERAU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK kembali menggelar sosialisasi peraturan  daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Sosialisasi ini digelar di Kampung Merancang Ilir, Kecamatan Gunung Tabur sekitar pukul 10.00 wita.

Setelah mengunjungi berbagai kampung di wilayah pesisir dan pedalaman, sosialisasi yang digelar kemarin kembali menyasar untuk warga di kampung. Makmur mengundang warga untuk mengikuti sosialisasi yang dipusatkan di gedung aula Kampung Merancang Ilir Kecamatan Gunung Tabur.

Didampingi narasumber atau ahli bidang hukum, Bambang Irawan dan Kepala Kampung Zulfikar. Makmur menyebut Perda Bantuan Hukum yang disosialisasikan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sebab peraturan daerah tersebut sangatlah bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Diungkapkan mantan bupati Berau periode 2005-2015 tersebut, saat dirinya melakukan sosialisasi ternyata masih banyak masyarakat, khusunya yang berada jauh dari perkotaan, belum mengetahui adanya perda tentang bantuan hukum.

“Itu yang kami sayangkan. Ternyata masih banyak yang tidak tahu jika daerah tersemasuk Berau, ada fasilitas untuk membantu masyarakat jika terkena masalah dan membutuhkan pendamping hukum. Makanya kami akan terus gencarkan sosialisasi perda ini kepada masyarakat,” kata dia.

Makmur pun berharap, dari sosialisasi yang dilakukan pihaknya, ada tidak lanjut dari Pemkab Berau untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa pemerintah selalu ada untuk memberikan pendampingan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Karena sejauh ini, saat kami melakukan sosialisasi, masyarakat mengatakan bahwa dari Pemkab Berau belum pernah melakukan sosialisasi yang sama, jadi saya meminta agar ada perwakilan dari Pemkab Berau juga yang turun ke lapangan,” sambungnya.

Dijelaskan Makmur, dalam perda tersebut diatur hak-hak masyarakat terkait bantuan hukum. Lewat sosialisasi yang disampaikannya, diharapkan masyarakat bisa mengetahui haknya untuk mendapatkan bantuan hukum.

“Karena itu kami sosialisasikan guna membuka pengetahuan masyarakat, khususnya di kampung-kampung,” jelas Makmur.

Kepala Kampung Merancang Ilir Zulfikar menjelaskan bahwa Makmur HAPK memang sudah ditunggu oleh masyarakat di kampungnya tersebut. Sehingga, mendengar kedatanggnya antusias masyarakat sangatlah tinggi. “Pak Makmur ini adalah orangtua kita, jadi mendengar bahwa beliau datang antisias masyarakat sangat tinggi,” imbuhnya.

Dan dirinya juga mengucapkan banyak terima kasih karena dengan adanya sosper ini dirinya bersama masyarakat tahu bahwa di Pemkab sendiri ada bantuan hukum untuk masyarakat.

“Jika tidak ada sosper ini kami masyarakat tidak mengetahui bahwa ada bantuan hukum untuk membantu masyarakat,” katanya.

Karena menurutnya selama dirinya menjabat sebagai kepala kampung, belum ada perwakilan dari Pemkab Berau yang melakukan sosialisasi terkait Perda ini.

“Tidak ada yang pernah datang untuk mensosialisasikan dari Pemkab, maka dari itu saya mengucapkan banyak terimas kasih kepada Pak Makmur yang sudah datang dan langsung melakukan sosialisasi sehingga masyarakat tahu,” tandasnya.

Bambang Irawan selaku narasumber memberikan pemahaman tentang Perda Nomor 5/2019, sebagai pedoman hukum untuk masyarakat. Dimana, menurutnya memang banyak masyarakat tidak memahami tentang Perda tersebut

“Kita bisa memberikan pengetahuan secara langsung kepada masyarakat, dan semoga mereka bisa memahami apa yang sudah kita berikan. Intinya Perda Nomor 5/2019 ini untuk membantu masyarakat,” tandasnya (Ded)

Previous Post

Jokowi Seeks Investors for Indonesia’s Airports to Curb Deficit

Next Post

Sari: Persoalan Tapal Batas Kampung Wajib Diselesaikan

admin

admin

Next Post

Sari: Persoalan Tapal Batas Kampung Wajib Diselesaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jembatan Perintis Garuda di Berau Diresmikan, Bupati Sri Juniarsih: Buka Akses dan Gerakkan Ekonomi

Jembatan Perintis Garuda di Berau Diresmikan, Bupati Sri Juniarsih: Buka Akses dan Gerakkan Ekonomi

by admin
13 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau menyambut peresmian Jembatan Perintis Garuda yang menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur nasional di berbagai...

DLHK Berau Dorong Perusahaan Perkuat Pengelolaan Sampah dan Kepatuhan Lingkungan

DLHK Berau Dorong Perusahaan Perkuat Pengelolaan Sampah dan Kepatuhan Lingkungan

by admin
13 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut...

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Karhutla, PT HSB Imbau Warga Hindari Buka Lahan dengan Membakar

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Karhutla, PT HSB Imbau Warga Hindari Buka Lahan dengan Membakar

by admin
13 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kondisi cuaca yang semakin panas dan ekstrem meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Sikat Begal hingga Geng Motor, Polres Berau Luncurkan Unit Reaksi Cepat

Sikat Begal hingga Geng Motor, Polres Berau Luncurkan Unit Reaksi Cepat

by admin
13 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, ‎PORTALBERAU – Polres Berau memperkuat langkah pemberantasan kejahatan jalanan dengan meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC). Tim khusus tersebut...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In