TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. SE tersebut dikeluarkan pada Selasa (31/5/22).
Kebijakan tersebut dinilai dapat menyebabkan kenaikan angka pengangguran, sebab jumlah tenaga honorer yang mengabdi di instansi pemerintahan Pemkab Berau jumlahnya tidak sedikit.
Menanggapi hal itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menyebut akan berupaya memperjuangkan pegawai honorer atau Pekerja Tidak Tetap (PTT) agar tetap dipertahankan di lingkungan Pemkab Berau.
“Nanti kami akan koordinasi lagi dengan rekan-rekan di Pemkab, bagaimana opsi yang sebaiknya kita lakukan, rencananya kita akan mengusulkan ke Kementrian Menpan RB terkait penghapusan tenaga honorer ini, paling tidak mereka juga harus bisa melihat kebutuhan daerah,” tuturnya, Senin (4/7/22).
Dikatakan Sri, rata-rata tenaga honorer di lingkungan Pemkab Berau telah mengabdi puluhan tahun.
“Bahkan ada salah satu Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) hanya ada beberapa ASN selebihnya itu PTT. Nah kalau misalnya diberhentikan kita akan mengalami kekurangan tenaga kerja,” imbuhnya.
Untuk itu, seperti apa mekanisme pengusulannya nanti, pihaknya akan mencoba mengatur sebaik mungkin.
“Insyaallah kami akan memperjuangkan tenaga honorer atau PTT, karena ini merupakan kepentingan Pemkab juga. Apalagi mereka sudah maksimal membantu dan berkontribusi di Pemkab Berau,” tandasnya. (rzl/mrt/adv)
Kerjasama Telkomsel, Pemkab Berau Tingkatkan Sektor Pendidikan Melalui Digitalisasi Layanaan Pendidikan
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dengan PT Telkomsel melakukan Mou dalam rangka solusi Digitalisasi Layanan Pendidikan...