PULAU DERAWAN, PORTALBERAU- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Kampung Tanjung Batu, beberapa waktu lalu mendapat sorotan. TPA tersebut sempat dinilai tidak optimal untuk menampung sampah.
Hal itu pun mendapat tanggapan dari Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Anwar yang mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi TPA Tanjung Batu.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya akan merundingkan untuk penurunan alat berat guna menata kembali sampah di TPA tersebut.
“TPA yang sekarang ini dekat dengan sungai dan hutan mangrove, memang tidak memang tidak bisa dijadikan TPA,” katanya.
Adapun rencana Pemkab Berau ke depan, lanjutnya, akan membebaskan lahan untuk penggunaan sebagai TPA. Namun dikatakannya, lagan harus jauh dari pantai.
“Masih perencanaan, kami akan coba usulkan. Terutama dalam usulan pembebasan lahan. Setelah itu, baru di tahun 2023 pihak DPUPR bisa membangun,” jelasnya.
Kepala Kampung Tanjung Batu, Darwis menyebut luas lahan TPA yang ada saat ini mencapai dua hektar. Adapun jarak dari tumpukan sampah hingga bibir sungai hanya berkisar 40 meter.
Hal itu dikatakannya khawatir akan menimbulkan pencemaran terhadap sungai tersebut.
“Apalagi masyarakat juga tentunya sangat bergantung pada sungai ini, sehingga ini menjadi usulan prioritas kita karena dampaknya bisa sangat besar,” tuturnya.
Adapun total sampah yang dihasilkan dari Pulau Derawan, lanjutnya mencapai 30 ton setiap bulan.
“Angka itu belum ditambah dengan sampah yang dihasilkan dari Kampung Kasai dan Tanjung Batu,” tutupnya. (Ded)
Dorong Pemkab Berau Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menyebut pendongkrak utama APBD Perubahan 2024 adalah dana transfer dari...