• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
6JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Rudi: Kalau Belum Jelas, Ayo Kita Bahas Kembali

admin by admin
24 Juni 2022
in Berau, DPRD Berau
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Beberapa waktu lalu, Satpol PP Berau memanggil sejumlah pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mensosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan Pengedaran dan Pelarangan Minuman Beralkohol di Bumi Batiwakkal.

Sosialisasi Perda tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik THM, bahwa berdagang dan berjualan minuman keras tidak diperbolehkan.

Namun dalam sosialisasi Perda tersebut, Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani menyebut dalam pasal 4 poin A peredaran miras diperbolehkan dengan persyaratan peredaran di hotel bintang lima serta tempat-tempat yang telah ditentukan pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong mengatakan pihaknya siap mengkaji kembali Perda tersebut.

“Kalau memang ada pasal-pasal yang kurang jelas aturannya , kami siap yg membahas kembali ujar Rudi. Jumat (24/6/2022).

Politisi PDI P itu mengungkapkan pihaknya sebagai legislatif telah mengatur peraturan terkait peredaran minuman keras yang diharapkan bisa ditegakkan secara maksimal.

“Jika memang tidak bisa dilaksanakan dengan baik kami ingin mengetahui apa kendalanya, kalau ada kendala yang dihadapi, sampaikan saja dan akan diperbaiki agar lebih maksimal dalam pelaksanaan Perda tentang miras ini,” pungkasnya. (rzl/mrt)

Previous Post

Ratna Minta Pelaku KDRT Dihukum Berat

Next Post

Pemkab Berau Tingkatkan Kualitas SDM Melalui PKP

admin

admin

Next Post

Pemkab Berau Tingkatkan Kualitas SDM Melalui PKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Diskoperindag Berau Perluas Akses Legalitas UMKM, Siap Usulkan Tambahan Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Diskoperindag Berau Perluas Akses Legalitas UMKM, Siap Usulkan Tambahan Kuota Sertifikasi Halal Gratis

by admin
24 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau memastikan akan terus memperluas akses legalitas usaha bagi...

Anak Diduga Aniaya Orang Tua hingga Tulang Kaki Patah, Polisi Amankan Pelaku

Anak Diduga Aniaya Orang Tua hingga Tulang Kaki Patah, Polisi Amankan Pelaku

by admin
24 Juli 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Seorang pria di Kota Balikpapan diduga tega menganiaya orang tuanya sendiri hingga mengalami patah tulang kaki. Kasus...

Lepas Kontingen ke Malinau Cup 2026, Wabup Gamalis: Atlet Berau Harus Bawa Pulang Prestasi dan Pengalaman

Lepas Kontingen ke Malinau Cup 2026, Wabup Gamalis: Atlet Berau Harus Bawa Pulang Prestasi dan Pengalaman

by admin
24 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Semangat para atlet Taekwondo Kabupaten Berau mengiringi pelepasan kontingen yang akan berlaga pada Kejuaraan Taekwondo Bupati...

Modus Baru Sindikat Sabu di Balikpapan Terbongkar, Paket 2 Kg Diganti Kentang untuk Kelabui Polisi

Modus Baru Sindikat Sabu di Balikpapan Terbongkar, Paket 2 Kg Diganti Kentang untuk Kelabui Polisi

by admin
24 Juli 2026
0

PORTALBERAU, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur membongkar modus baru yang digunakan sindikat peredaran narkotika jenis sabu...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In