• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
11AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Rudi: Kalau Belum Jelas, Ayo Kita Bahas Kembali

admin by admin
24 Juni 2022
in Berau, DPRD Berau
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Beberapa waktu lalu, Satpol PP Berau memanggil sejumlah pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mensosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan Pengedaran dan Pelarangan Minuman Beralkohol di Bumi Batiwakkal.

Sosialisasi Perda tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik THM, bahwa berdagang dan berjualan minuman keras tidak diperbolehkan.

Namun dalam sosialisasi Perda tersebut, Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani menyebut dalam pasal 4 poin A peredaran miras diperbolehkan dengan persyaratan peredaran di hotel bintang lima serta tempat-tempat yang telah ditentukan pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong mengatakan pihaknya siap mengkaji kembali Perda tersebut.

“Kalau memang ada pasal-pasal yang kurang jelas aturannya , kami siap yg membahas kembali ujar Rudi. Jumat (24/6/2022).

Politisi PDI P itu mengungkapkan pihaknya sebagai legislatif telah mengatur peraturan terkait peredaran minuman keras yang diharapkan bisa ditegakkan secara maksimal.

“Jika memang tidak bisa dilaksanakan dengan baik kami ingin mengetahui apa kendalanya, kalau ada kendala yang dihadapi, sampaikan saja dan akan diperbaiki agar lebih maksimal dalam pelaksanaan Perda tentang miras ini,” pungkasnya. (rzl/mrt)

Previous Post

Ratna Minta Pelaku KDRT Dihukum Berat

Next Post

Pemkab Berau Tingkatkan Kualitas SDM Melalui PKP

admin

admin

Next Post

Pemkab Berau Tingkatkan Kualitas SDM Melalui PKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For Revange Tutup Mak Dendang Vol 1, Penonton Larut dalam Perayaan Patah Hati

For Revange Tutup Mak Dendang Vol 1, Penonton Larut dalam Perayaan Patah Hati

by admin
19 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - For Revange sukses membuat penonton merayakan patah hati pada malam Mak Dendang Vol 1, Sabtu (18/4/26)...

Perbaikan Internet Derawan Dimulai, DPRD Dorong Perluasan ke Wilayah Terpencil

Perbaikan Internet Derawan Dimulai, DPRD Dorong Perluasan ke Wilayah Terpencil

by admin
18 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya peningkatan kualitas jaringan internet di Kabupaten Berau terus didorong agar tidak hanya terpusat di kawasan...

Tekan Stunting, Ketua DPRD Berau Tekankan Pentingnya Air Bersih dan Penguatan Posyandu

Tekan Stunting, Ketua DPRD Berau Tekankan Pentingnya Air Bersih dan Penguatan Posyandu

by admin
18 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Berau tidak cukup hanya mengandalkan intervensi gizi semata. Ketua DPRD...

‎4 Kampung Masih Dipimpin Plt Kepala Kampung, DPRD Berau Desak Pemkab Percepat PAW Kakam

‎4 Kampung Masih Dipimpin Plt Kepala Kampung, DPRD Berau Desak Pemkab Percepat PAW Kakam

by admin
18 April 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kekosongan kursi kepemimpinan di tingkat kampung menjadi sorotan legislatif. Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, mendesak Pemerintah...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In