• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Rudi: Kalau Belum Jelas, Ayo Kita Bahas Kembali

admin by admin
24 Juni 2022
in Berau, DPRD Berau
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Beberapa waktu lalu, Satpol PP Berau memanggil sejumlah pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mensosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan Pengedaran dan Pelarangan Minuman Beralkohol di Bumi Batiwakkal.

Sosialisasi Perda tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik THM, bahwa berdagang dan berjualan minuman keras tidak diperbolehkan.

Namun dalam sosialisasi Perda tersebut, Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani menyebut dalam pasal 4 poin A peredaran miras diperbolehkan dengan persyaratan peredaran di hotel bintang lima serta tempat-tempat yang telah ditentukan pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong mengatakan pihaknya siap mengkaji kembali Perda tersebut.

“Kalau memang ada pasal-pasal yang kurang jelas aturannya , kami siap yg membahas kembali ujar Rudi. Jumat (24/6/2022).

Politisi PDI P itu mengungkapkan pihaknya sebagai legislatif telah mengatur peraturan terkait peredaran minuman keras yang diharapkan bisa ditegakkan secara maksimal.

“Jika memang tidak bisa dilaksanakan dengan baik kami ingin mengetahui apa kendalanya, kalau ada kendala yang dihadapi, sampaikan saja dan akan diperbaiki agar lebih maksimal dalam pelaksanaan Perda tentang miras ini,” pungkasnya. (rzl/mrt)

Previous Post

Ratna Minta Pelaku KDRT Dihukum Berat

Next Post

Pemkab Berau Tingkatkan Kualitas SDM Melalui PKP

admin

admin

Next Post

Pemkab Berau Tingkatkan Kualitas SDM Melalui PKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gamalis: OPD Jangan Hanya Tunggu Laporan, Tapi Hadir di Tengah Masyarakat

Gamalis: OPD Jangan Hanya Tunggu Laporan, Tapi Hadir di Tengah Masyarakat

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan pentingnya perubahan pola kerja birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, Organisasi Perangkat...

Menuju “Berau Memesona 2045”, Bupati Sri Juniarsih Mas Targetkan Pariwisata Bertaraf Internasional

Menuju “Berau Memesona 2045”, Bupati Sri Juniarsih Mas Targetkan Pariwisata Bertaraf Internasional

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau menegaskan komitmennya menjadikan sektor pariwisata sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Hal ini disampaikan langsung...

Wabup Gamalis Dorong Pemuda Berau Jadi Motor Kreativitas dan Penggerak Ekonomi Daerah

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mendorong pembangunan daerah. Ia menyebut bahwa...

Kopdes Merah Putih Dianggap Tak Berjalan, Diskoperindag Akui Masih Menunggu Anggaran

Kopdes Merah Putih Dianggap Tak Berjalan, Diskoperindag Akui Masih Menunggu Anggaran

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Setelah peluncuran Koperasi desa/kelurahan Merah Putih beberapa waktu lalu. Muncul kembali isu terkait tidak berjalannya koperasi yang...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In