• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
13FebGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Rudi: Kalau Belum Jelas, Ayo Kita Bahas Kembali

admin by admin
in Berau, DPRD Berau
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Beberapa waktu lalu, Satpol PP Berau memanggil sejumlah pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mensosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan Pengedaran dan Pelarangan Minuman Beralkohol di Bumi Batiwakkal.

Sosialisasi Perda tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik THM, bahwa berdagang dan berjualan minuman keras tidak diperbolehkan.

Namun dalam sosialisasi Perda tersebut, Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani menyebut dalam pasal 4 poin A peredaran miras diperbolehkan dengan persyaratan peredaran di hotel bintang lima serta tempat-tempat yang telah ditentukan pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong mengatakan pihaknya siap mengkaji kembali Perda tersebut.

“Kalau memang ada pasal-pasal yang kurang jelas aturannya , kami siap yg membahas kembali ujar Rudi. Jumat (24/6/2022).

Politisi PDI P itu mengungkapkan pihaknya sebagai legislatif telah mengatur peraturan terkait peredaran minuman keras yang diharapkan bisa ditegakkan secara maksimal.

“Jika memang tidak bisa dilaksanakan dengan baik kami ingin mengetahui apa kendalanya, kalau ada kendala yang dihadapi, sampaikan saja dan akan diperbaiki agar lebih maksimal dalam pelaksanaan Perda tentang miras ini,” pungkasnya. (rzl/mrt)

Previous Post

Ratna Minta Pelaku KDRT Dihukum Berat

Next Post

Pemkab Berau Tingkatkan Kualitas SDM Melalui PKP

admin

admin

Next Post

Pemkab Berau Tingkatkan Kualitas SDM Melalui PKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kemenag Berau Gelar Sidang Isbat Terpadu di Tanjung Batu, Bantu Warga Peroleh Legalitas Pernikahan

Kemenag Berau Gelar Sidang Isbat Terpadu di Tanjung Batu, Bantu Warga Peroleh Legalitas Pernikahan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau kembali menghadirkan layanan hukum bagi masyarakat melalui sidang isbat terpadu. Kegiatan tersebut...

WWF Dukung TPS 3R Rupiah di Derawan, Bupati Sri Juniarsih: Atasi Sampah Demi Pariwisata Berkelanjutan

WWF Dukung TPS 3R Rupiah di Derawan, Bupati Sri Juniarsih: Atasi Sampah Demi Pariwisata Berkelanjutan

by admin
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU- Pemkab Berau mengapresiasi dukungan World Wide Fund for Nature (WWF) dalam penguatan pengelolaan sampah di kawasan wisata...

Gerobooks Berau Hadirkan Pameran Lukisan Seniman Disabilitas di Mercure, Dua Karya Laku Dibeli Tamu Jerman

Gerobooks Berau Hadirkan Pameran Lukisan Seniman Disabilitas di Mercure, Dua Karya Laku Dibeli Tamu Jerman

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Komunitas Gerobooks Berau kembali membuka ruang apresiasi bagi seniman disabilitas melalui pameran lukisan bertajuk Merayakan Kita yang...

Pengrajin Tenun di Berau Berkembang, Diskoperindag Minta Kampung Ajukan Usulan Resmi

Pengrajin Tenun di Berau Berkembang, Diskoperindag Minta Kampung Ajukan Usulan Resmi

by admin
0

TELUK BAYUR, PORTALBERAU - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau kembali menyiapkan program penguatan industri kreatif berbasis kearifan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In