• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
16JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Sosialisasi Perda Miras, Satpol PP Panggil Sejumlah Pemilik THM

admin by admin
21 Juni 2022
in Berau, Hukum
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satpol PP Berau melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan Pengedaran dan Perdagangan Minuman Beralkohol.

Sosialisasi tersebut mengundang sejumlah pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau.

Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha THM agar tidak memperjualbelikan minuman keras (Miras).

“THM itu tempat untuk menikmati hiburan, bukan tempat untuk mengkonsumsi miras,” ujarnya, Selasa (21/6/22).

Larangan tersebut dikatakannya telah tertuang dalam pasal 4 poin A, yaitu peredaran dan perdagangan miras hanya diperbolehkan di hotel bintang lima saja. Sementara pada pasal 4 poin B, peredaran dan perdagangan miras hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu yang telah diatur Pemkab.

“Untuk hotel bintang lima di Berau belum ada. Jadi tidak ada hotel yang masuk dalam kategori itu. Sedangkan untuk tempat-tempat yang ditentukan Pemkab, kami juga belum mengetahui tempat mana saja yang diperbolehkan untuk peredaran dan perdagangan miras ini,” ungkapnya.

Lanjut Anang, hal itu akan menjadi PR bagi pihaknya untuk mengkaji serta membuat aturan turunan berupa peraturan dan keputusan bupati. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke THM yang ada di Berau.

“Nanti akan dibahas kembali teknisnya, termasuk dimana saja tempat ya g diperbolehkan ada perdagangan miras. Tentunya juga Smsaya dan tim suatu saat akan mengadakan sidak langsung ke THM,” imbuhnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Anang mengatakan pihaknya akan memberikan pemahaman kepada seluruh pemilik THM terkait larangan miras tersebut, sehingga jika suatu saat terdapat miras di THM, maka pihaknya akan langsung menindaklanjuti hal tersebut.

“Ini langkah kami untuk mengantisipasi dan menekan secara bertahap terkait larangan peredaran miras. Karena untuk membasmi atau memberantas itu tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan,” pungkasnya. (rzl/mrt)

Previous Post

Penyediaan Bahan Bakar yang Lambat jadi Kendala Penanganan Jalan di Kelay

Next Post

Penyaluran Dana PBI JK BPJS Kesehatan Masih Kurang Maksimal, Ratna: Mengapa Sampai Begitu?

admin

admin

Next Post

Penyaluran Dana PBI JK BPJS Kesehatan Masih Kurang Maksimal, Ratna: Mengapa Sampai Begitu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Berau Bergerak Cepat Dukung Swasembada Pangan, Ribuan Hektare Sawah Baru Disiapkan Lewat Gerakan Tanam Serentak

Pemkab Berau Bergerak Cepat Dukung Swasembada Pangan, Ribuan Hektare Sawah Baru Disiapkan Lewat Gerakan Tanam Serentak

by admin
31 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah yang mendapat peran penting dalam pelaksanaan Gerakan Tanam Padi Serentak...

PLN UP3 Berau melalui YBM PLN Bantu Lunasi Tunggakan SPP Siswa MI Al Ma’arif Attaqwa Tanjung Redeb

PLN UP3 Berau melalui YBM PLN Bantu Lunasi Tunggakan SPP Siswa MI Al Ma’arif Attaqwa Tanjung Redeb

by admin
31 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, PT PLN (Persero) UP3 Berau melalui Yayasan Baitul Maal (YBM)...

Polres Berau Berhasil Ungkap 33 Kasus di Operasi Antik Mahakam 2026

Polres Berau Berhasil Ungkap 33 Kasus di Operasi Antik Mahakam 2026

by admin
31 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Polres Berau mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Selama 20 hari operasi berlangsung,...

Berau Perkuat Kualitas Perpustakaan, Akreditasi Jadi Langkah Tingkatkan Budaya Literasi Masyarakat

Berau Perkuat Kualitas Perpustakaan, Akreditasi Jadi Langkah Tingkatkan Budaya Literasi Masyarakat

by admin
31 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus mendorong peningkatan kualitas layanan perpustakaan sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya literasi masyarakat....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In