• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
21OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Sosialisasi Perda Miras, Satpol PP Panggil Sejumlah Pemilik THM

admin by admin
21 Juni 2022
in Berau, Hukum
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satpol PP Berau melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan Pengedaran dan Perdagangan Minuman Beralkohol.

Sosialisasi tersebut mengundang sejumlah pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau.

Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha THM agar tidak memperjualbelikan minuman keras (Miras).

“THM itu tempat untuk menikmati hiburan, bukan tempat untuk mengkonsumsi miras,” ujarnya, Selasa (21/6/22).

Larangan tersebut dikatakannya telah tertuang dalam pasal 4 poin A, yaitu peredaran dan perdagangan miras hanya diperbolehkan di hotel bintang lima saja. Sementara pada pasal 4 poin B, peredaran dan perdagangan miras hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu yang telah diatur Pemkab.

“Untuk hotel bintang lima di Berau belum ada. Jadi tidak ada hotel yang masuk dalam kategori itu. Sedangkan untuk tempat-tempat yang ditentukan Pemkab, kami juga belum mengetahui tempat mana saja yang diperbolehkan untuk peredaran dan perdagangan miras ini,” ungkapnya.

Lanjut Anang, hal itu akan menjadi PR bagi pihaknya untuk mengkaji serta membuat aturan turunan berupa peraturan dan keputusan bupati. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke THM yang ada di Berau.

“Nanti akan dibahas kembali teknisnya, termasuk dimana saja tempat ya g diperbolehkan ada perdagangan miras. Tentunya juga Smsaya dan tim suatu saat akan mengadakan sidak langsung ke THM,” imbuhnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Anang mengatakan pihaknya akan memberikan pemahaman kepada seluruh pemilik THM terkait larangan miras tersebut, sehingga jika suatu saat terdapat miras di THM, maka pihaknya akan langsung menindaklanjuti hal tersebut.

“Ini langkah kami untuk mengantisipasi dan menekan secara bertahap terkait larangan peredaran miras. Karena untuk membasmi atau memberantas itu tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan,” pungkasnya. (rzl/mrt)

Previous Post

Penyediaan Bahan Bakar yang Lambat jadi Kendala Penanganan Jalan di Kelay

Next Post

Penyaluran Dana PBI JK BPJS Kesehatan Masih Kurang Maksimal, Ratna: Mengapa Sampai Begitu?

admin

admin

Next Post

Penyaluran Dana PBI JK BPJS Kesehatan Masih Kurang Maksimal, Ratna: Mengapa Sampai Begitu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertamina Temukan Pelat Nomor Beragam dan Tangki Modifikasi di SPBU Berau, Mobil Diserahkan ke Polisi

Pertamina Temukan Pelat Nomor Beragam dan Tangki Modifikasi di SPBU Berau, Mobil Diserahkan ke Polisi

by admin
9 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau menemukan indikasi dugaan penyalahgunaan BBM. PT Pertamina...

Dibayar Rp5 Juta, Pria Bawa 83 Cartridge Etomidate dari Pontianak ke Samarinda Ditangkap

Dibayar Rp5 Juta, Pria Bawa 83 Cartridge Etomidate dari Pontianak ke Samarinda Ditangkap

by admin
9 Oktober 2026
0

SAMARINDA, PORTALBERAU- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di Kota Samarinda. Seorang pria berinisial...

Rel Kereta Trans Kalimantan Belum Diputuskan, AHY Matangkan Tata Ruang hingga Skema Investasi

Rel Kereta Trans Kalimantan Belum Diputuskan, AHY Matangkan Tata Ruang hingga Skema Investasi

by admin
9 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU– Rencana pembangunan jaringan kereta api Trans Kalimantan belum memasuki tahap realisasi. Pemerintah pusat masih mematangkan berbagai perhitungan, mulai...

Tekan Pengangguran, Berau Gandeng Kemnaker Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja

Tekan Pengangguran, Berau Gandeng Kemnaker Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja

by admin
9 Oktober 2026
0

JAKARTA, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mendapat dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM)...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In