• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
11AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Sosialisasi Perda Miras, Satpol PP Panggil Sejumlah Pemilik THM

admin by admin
21 Juni 2022
in Berau, Hukum
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satpol PP Berau melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan Pengedaran dan Perdagangan Minuman Beralkohol.

Sosialisasi tersebut mengundang sejumlah pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau.

Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha THM agar tidak memperjualbelikan minuman keras (Miras).

“THM itu tempat untuk menikmati hiburan, bukan tempat untuk mengkonsumsi miras,” ujarnya, Selasa (21/6/22).

Larangan tersebut dikatakannya telah tertuang dalam pasal 4 poin A, yaitu peredaran dan perdagangan miras hanya diperbolehkan di hotel bintang lima saja. Sementara pada pasal 4 poin B, peredaran dan perdagangan miras hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu yang telah diatur Pemkab.

“Untuk hotel bintang lima di Berau belum ada. Jadi tidak ada hotel yang masuk dalam kategori itu. Sedangkan untuk tempat-tempat yang ditentukan Pemkab, kami juga belum mengetahui tempat mana saja yang diperbolehkan untuk peredaran dan perdagangan miras ini,” ungkapnya.

Lanjut Anang, hal itu akan menjadi PR bagi pihaknya untuk mengkaji serta membuat aturan turunan berupa peraturan dan keputusan bupati. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke THM yang ada di Berau.

“Nanti akan dibahas kembali teknisnya, termasuk dimana saja tempat ya g diperbolehkan ada perdagangan miras. Tentunya juga Smsaya dan tim suatu saat akan mengadakan sidak langsung ke THM,” imbuhnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Anang mengatakan pihaknya akan memberikan pemahaman kepada seluruh pemilik THM terkait larangan miras tersebut, sehingga jika suatu saat terdapat miras di THM, maka pihaknya akan langsung menindaklanjuti hal tersebut.

“Ini langkah kami untuk mengantisipasi dan menekan secara bertahap terkait larangan peredaran miras. Karena untuk membasmi atau memberantas itu tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan,” pungkasnya. (rzl/mrt)

Previous Post

Penyediaan Bahan Bakar yang Lambat jadi Kendala Penanganan Jalan di Kelay

Next Post

Penyaluran Dana PBI JK BPJS Kesehatan Masih Kurang Maksimal, Ratna: Mengapa Sampai Begitu?

admin

admin

Next Post

Penyaluran Dana PBI JK BPJS Kesehatan Masih Kurang Maksimal, Ratna: Mengapa Sampai Begitu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov Kaltim Kaji Pengurangan Bankeu, Berau Masih Andalkan Tunggu Arahan Resmi

Pemprov Kaltim Kaji Pengurangan Bankeu, Berau Masih Andalkan Tunggu Arahan Resmi

by admin
14 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur memberikan sinyal akan mengurangi hingga membuka kemungkinan penyesuaian penyaluran bantuan keuangan...

SPPG Ditutup Gegara IPAL, DPRD Berau: Cukup Disanksi, Jangan Langsung Ditutup

SPPG Ditutup Gegara IPAL, DPRD Berau: Cukup Disanksi, Jangan Langsung Ditutup

by admin
14 April 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menanggapi penutupan delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga...

Perumda Batiwakkal Berau Raih TOP BUMD Bintang 5 dan TOP CEO 2026, Bukti Konsistensi Kinerja dan Implementasi ESG

Perumda Batiwakkal Berau Raih TOP BUMD Bintang 5 dan TOP CEO 2026, Bukti Konsistensi Kinerja dan Implementasi ESG

by admin
14 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Perumda Air Minum Batiwakkal kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan TOP BUMD Bintang...

DPRD Berau Soroti Ketimpangan Tenaga Kesehatan, Minta Evaluasi Menyeluruh dan Pemerataan

DPRD Berau Soroti Ketimpangan Tenaga Kesehatan, Minta Evaluasi Menyeluruh dan Pemerataan

by admin
14 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti masih terjadinya ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di sejumlah wilayah Kabupaten...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In