• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
15NovGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kejari Jemput Suprianto Terdakwa Kasus Pengadaan Lahan Sepak Bola

admin by admin
in Berau, Hukum
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Pertanahan Berau, Suprianto, dijemput Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Senin (13/6/22), terkait kasus korupsi pengadaan lahan sepak bola.

Kasus tersebut berawal saat ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada 2014 lalu.

Suprianto dijemput di kediamannya di Kecamatan Sambaliung. Penjemputan tersebut diwarnai dengan tangisan istri yang menyebut sang suami merupakan korban kedzaliman oknum.

Kepala Kejari Berau, Nislianudin menyebut penjemputan tersebut merupakan tindaklanjut dari petikan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

“Sebelumnya kami juga melakukan eksekusi kepada pelaku lain pada April lalu. Terdakwa dihukum penjara 4 tahun dengan denda sebesar Rp 200 juta. Kalau tidak mampu membayar denda, maka diganti penjara 2 bulan,” jelasnya.

Dalam eksekusi tersebut, Suprianto langsung di kirim ke Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, yang mana semuanya telah diatur sesuai prosedur dan amanat hukum.

“Maka saat ini untuk kasus korupsi pembebasan lahan ini, dua berkas sudah turun, dan menunggu satu lagi pihak terdakwa, dua terdakwa lain dari appraisal, semoga segera bisa dieksekusi juga,” katanya.

Terkait dengan pernyataan terpidana tentang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak ikut dihukum, Nislianudin menyebutka PPK telah diperiksa sebagai saksi.

“Ini bukan perkara jabatan, tetapi siapa melakukan apa, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab,” lanjutnya.

Sementara itu, istri terdakwa Suprianto yang sempat melakukan pembelaan kepada sang suami menyebut kasus tersebut memiliki banyak kejanggalan.

“Saya merasa banyak kejanggalan, mulai dari soal PPK hingga penyidikan kasus ini. Ini menjadi pertanyaan bagi saya. Sedikit banyak saya mengerti birokrasi di kantor, termasuk soal pertanggungjawaban dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkap sang istri. (Ded)

Previous Post

Setujui Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan

Next Post

Pro Kontra Perbaikan Jembatan Sambaliung, Madri: Tidak Perlu Ada Penundaan

admin

admin

Next Post

Pro Kontra Perbaikan Jembatan Sambaliung, Madri: Tidak Perlu Ada Penundaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketersediaan Pupuk Terancam, Legislator Ingatkan Fondasi Hulu Industri Kakao Berau

Ketersediaan Pupuk Terancam, Legislator Ingatkan Fondasi Hulu Industri Kakao Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dorongan pengembangan kakao sebagai komoditas strategis di Kabupaten Berau dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan dukungan mendasar...

Dewan Dukung Pemangkasan Anggaran DPUPR, Rudi: Banyak OPD Masih Kekurangan

Dewan Dukung Pemangkasan Anggaran DPUPR, Rudi: Banyak OPD Masih Kekurangan

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Berau, Rudi Mangunsong menyatakan dukungannya terhadap rencana pengurangan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan...

Wacana Pemekaran Pesisir Selatan Berau Kembali Disorot, DPRD Minta Masyarakat Bersabar

Wacana Pemekaran Pesisir Selatan Berau Kembali Disorot, DPRD Minta Masyarakat Bersabar

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wacana pemekaran kabupaten baru di wilayah pesisir selatan kembali mendapat sorotan dari Wakil Ketua I DPRD...

Atletik Berau Raih Runner-up di Popda 2025, Pelatih: Anak-Anak Sudah Berikan yang Terbaik

Atletik Berau Raih Runner-up di Popda 2025, Pelatih: Anak-Anak Sudah Berikan yang Terbaik

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kontingen Cabang Olahraga (Cabor) Atletik Kabupaten Berau mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In