TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dugaan manipulasi data Dana Desa (DD) oleh Kepala Kampung Derawan, H Bahri, kian mencuat. Hal itu semakin kuat dengan laporan dari Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Derawan, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.
Diungkapkan Sekretaris BPK Derawan, Dedy, dugaan tersebut muncul setelah adanya beberapa temuan data yang tidak sesuai fakta di lapangan.
Salah satunya pengadaan keramba darat yang tertulis dalam laporan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) 2020, namun pada kenyataannya dana tersebut digunakan untuk pengadaan mesin ketinting dan perahu kecil.
Selain itu, temuan lain diungkapkan Dedy, adanya laporan dalam APBK 2021 terkait pengadaan pos keamanan dengan nilai anggaran Rp 144 juta, namun faktanya pos keamanan tersebut tidak direalisasikan, melainkan dana tersebut menjadi anggaran untuk membayar honor petugas linmas.
“Ini bukan hanya sekali terjadi. Tapi berulang-ulang. Misalnya pengadaan keramba darat, itu bukan hanya sekali tertulis dalam laporan, tapi ada dua kali, yaitu anggaran 2020 dan 2021.Lalu kemudian, pengadaan pos keamanan tidak ada realisasinya, justru digunakan untuk membayar honor petugas linmas yang sebenarnya itu tidak boleh, karena secara aturan kampung tidak ada pengaturannya untuk itu,. jelasnya, Rabu (8/6/22).
Tidak hanya itu, dalam beberapa berkas penting, Kakam Derawan juga disinyalir melakukan pemalsuan tanda tangan. Salah satunya dalam absensi pertemuan antara BPK dan Pemerintah Kampung Derawan.
“Pertemuan tidak ada, tapi ada absensi yang kami duga bertanda tangan palsu,” lanjutnya.
Menanggapi dugaan yang diarahkan padanya, H Bahri, menyebut setiap laporan yang ia keluarkan memiliki Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP), yang jika dinilai tidak wajar merupakan kewenangan Inspektorat untuk mengaudit.
“Laporan saya wajar atau tidak itu bukan tugas BPK untuk menilai, ada Inspektorat yang mempunyai kewenangan mengaudit. Kalau laporan ini saya manipulasi, bagaimana mungkin saya bisa menyusun LHP,” katanya.
Adapun dugaan manipulatif data laporan DD atas pengadaan keramba darat yang tidak sesuai realisasi, ia menyebut hal itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, H Bahri menampik hal tersebut. Ia menegaskan dirinya tidak pernah memalsukan tanda tangan pejabat BPK Derawan.
“Selama ini saya merasa tidak pernah memalsukan tanda tangan siapapun. Saya menjalankan tugas sebagai Kakam sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Sementara terkait pengadaan pos keamanan yang laporannya berubah menjadi anggaran honor petugas linmas, H Bahri tidak ingin banyak berkomentar.
“Kalau soal itu, saya tidak bisa banyak bicara. Karena saya merasa sudah ada Inspektorat yang memeriksa dan atas laporan BPK ini juga saya sudah dipanggil Kejari untuk diperiksa,” pungkasnya. (mrt)
Timnas Indonesia vs Korea Selatan Piala Asia U23: Capres Terpilih Prabowo Subianto Serukan Doa untuk Garuda Muda
PORTALBERAU, - Timnas Indonesia U-23 bertemu Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024. Prabowo Subianto meminta agar warga Indonesia memberikan...