TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Keberadaan Hiu Paus (Whale Shark) di perairan Talisayan dan Pulau Derawan merupakan salah satu daya tarik pariwisata.
Namun jika ekosistem laut terganggu dikhawatirkan keberadaan hiu paus di laut Berau akan semakin berkurang.
Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih, mengungkapkan indikator masih adanya hiu paus itu tak lain ialah ketersediaan plankton atau ikan-ikan kecil di perairan Berau masih cukup baik dan relatif banyak.
“Tapi jika ekosistem atau perairan laut kita tercemar dan terganggu maka keberadaan hiu paus dikhawatirkan akan berkurang dan menjadi sangat langka,” ujarnya.
Diakuinya, hiu paus ini habitatnya bukan di perairan Berau, hanya saja laut Berau merupakan jalur lintasan bagi hiu paus.
“Mereka (Hiu paus) di laut Berau hanya migrasi bukan berhabitat dan menetap,” terangnya.
Dirinya menyebutkan, perlu diketahui juga bahwa jumlah hiu paus yang ada di Kabupaten Berau saat ini sekitar 17 ekor, yang terdiri dari 1 betina dan 16 ekor jantan.
“Kita sudah beri tanda yang di perairan Talisayan dan ternyata dari survei kami bahwa hiu paus yang di Talisayan itu adalah hiu paus yang di perairan Derawan. Untuk di Derawan itu pernah kita temui 2 atau kadang 5 MB. Kenapa kita bisa menghitung jumlahnya segitu, karena ternyata totol-totolnya itu sama seperti sidik jari pada manusia, jadi berbeda setiap ekornya,” ungkap Yunda.
Dijelaskannya, secara alamiah hiu paus memang memakan plankton dan ikan -ikan kecil.
“Hanya saja, karena kehadiran mereka di perairan Talisayan cukup langka dan unik, para nelayan memberi makan lewat bagan, sebenarnya itu merubah daripada tingkah laku mereka di habitatnya,” imbuhnya.
Lanjutnya, pihaknya belum mendapat informasi apakah sekarang jumlahnya mulai menurun atau tetap.
“Saya belum mendapatkan informasi, tetapi jika indikatornya mulai menurun, bisa jadi karena kualitas perairan kita mulai mengalami penurunan. Sehingga hiu paus pun enggan untuk melintas. Mungkin mereka terganggu dengan aktivitas pelayaran dan penangkapan ikan, mungkin juga karena tidak ada lagi makanan yang mereka temukan di sana, “ungkap Yunda.
“Sebenarnya kami tidak mempunyai kewenangan terhadap hiu paus itu, kewenangan kami ialah pembinaan nelayan kecil dan usaha budidaya kecil, dan pengolahan. Akan tetapi kalau kita sudah bicara konservasi, tentang pulau-pulau kecil, pengawasan di laut, itu menjadi kewenangannya provinsi dan pusat,” kata dia.
Lebih lanjut ia menambahkan, untuk menjaga agar hiu paus tetap berada di perairan laut Talisayan dan Derawan, harus bisa menjaga habitat dan lingkungannya agar hiu paus menetap.
“Artinya bagaimana kita tidak membuat pencemaran di sekitar perairan maupun lintasan hiu paus di sana. Kemudian juga bagaimana migrasi mereka tetap aman dari jalur pelayaran dan penangkapan ikan,” terangnya.
Yunda mengharapkan pemandu wisata, masyarakat dan para nelayan bisa menjaga keberadaan hiu paus agar terus berada di perairan Berau.
“Saya minta untuk pemandu wisata tetap menetapkan SOP jika berinteraksi dengan hiu paus, juga para nelayan dan masyarakat bisa menjaga ekosistem laut agar ketersediaan makanan bagi hiu paus bisa terus terpenuhi sehingga mereka bisa terus berada di perairan Berau, meskipun hanya sebagai jalur migrasinya,” pungkasnya. (rzl/mrt)
Pererat Persatuan Pasca Pilkada, IPKL Berau Gelar Deklarasi Damai di HUT ke-10
PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Berau, khususnya yang tergabung dalam IPKL Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, menggelar...