TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Turap tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb, yang rusak akibat tertabrak kapal Damai Sejahtera 5, beberapa waktu lalu, masih belum mendapat tindakan perbaikan. Kondisinya kini hanya ditutup.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga, mengatakan pihaknya akan melakukan rapat bersama perusahaan yang bertanggungjawab terkait kerusakan turap tersebut. Didampingi oleh OPD terkait, Senin (6/6/22) mendatang.
“Saya sudah minta Sekwan untuk membuat surat undangan yang ditujukan kepada pihak perusahaan dan DPUPR untuk menjelaskan perkembangan informasi terkini terkait pertanggungjawaban perusahaan pemilik kapal tersebut,” jelas Saga, Jumat (3/6/22).
“Kalau kami sudah mendapatkan informasi terkini dari DPUPR, kami akan mengambil langkah berikutnya,“ tambahnya.
Lanjutnya, pihaknya juga merencanakan akan melakukan pembahasan lainnya seperti kejadian kapal tongkang yang menabrak safety dolphin Jembatan Gunung Tabur dan Turap di Kecamatan Gunung Tabur yang telah lama rusak.
“Kami akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Salah satunya adalah penanganan turap di Jalan Ahmad Yani,“ katanya.
Jika ternyata pihak perusahaan menunda-nunda perbaikan, pihaknya akan meminta alasan yang jelas mengapa perbaikan itu tidak dilakukan dengan cepat.
“Yang jelas kami minta perbaikan itu segera dilakukan. Mengingat turap itu juga merupakan tempat PKL berjualan,“ pungkasnya. (yud/mrt)
Pererat Persatuan Pasca Pilkada, IPKL Berau Gelar Deklarasi Damai di HUT ke-10
PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Berau, khususnya yang tergabung dalam IPKL Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, menggelar...