TELUK BAYUR, PORTALBERAU- Ketua Barisan Taruna Lembaga Pemangku Adat Wilayah Kesultanan Gunung Tabur (BT-LPAWKGT), Sapriansyah, menyebut aktivitas pertambangan di Jalan Poros Teluk Bayur-Labanan, sangat menganggu.
Menurutnya, aktivitas pertambangan yang sangat dekat dengan fasilitas umum, seperti jalan raya, sangat beresiko. Bahkan kemungkinan terjadinya bencana longsor sangat besar.
Berdasarkan pengamatan pihaknya, aktivitas pertambangan tersebut masih berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bara Jaya Utama (BJU), namun titik penambangan diduga berada di luar Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tahun 2022 milik PT BJU.
“Lokasi sangat dekat sekali dengan jalanan. Dan itu tentu akan menjadi ancaman tersendiri,” ujarnya.
Dugaan penambangan tersebut dilakukan di luar RKAB oleh PT BJU, diperkuat dengan pengamatan yang dilakukan pihaknya dalam beberapa hari terakhir. Dikatakannya, batu bara hasil pertambangan diangkut menggunakan truk biasa. Untuk saat ini, dugaan pihaknya ada empat titik yang ditambang di luar RKAB.
“Batu bara diangkut dengan truk roda enam, bukan pakai HD (Heavy Duty). Untuk titiknya, kami menduga ada dua titik di sisi kiri jalan dari arah Tanjung Redeb, sebelum Hutan Tangap. Serta satu titik yang berada di depan Hutan Tangap. Satu lagi lokasinya di simpang empat tambang BJU,” bebernya.
Keyakinan pihaknya bahwa aktivitas tambang tersebut berada di luar RKAB, membuatnya juga meyakini bahwa penambangan tersebut tidak mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pertambangan batu bara.
“Pihak PT BJU kami anggap melakukan pembiaran terkait hal ini. Jaraknya mungkin sekitar 100 meter saja dari jalan raya. Padahal setahu saya, ketentuannya itu minimal berjarak 500 meter dari fasilitas umum dan permukiman,” ungkapnya.
Atas dugaan tersebut, pihaknya meminta agar perusahaan bisa menertibkan aktivitas pertambangan di luar RKAB yang disusun dan diajukan perusahaan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kalau terus dibiarkan kami akan meminta aparat kepolisian untuk mengambil tindakan. Karena kalau terjadi apa-apa, masyarakat yang dirugikan. Terutama kalau sampai jalan terputus, bisa lebih luas lagi dampaknya,” jelasnya.
Humas PT BJU, Muhammad Alim, saat diwawancarai mengatakan memang benar ada aktivitas pertambangan di wilayah IUP PT BJU yang dikerjakan tidak sesuai ketentuan. Namun, dijelaskannya penambangan tersebut dilakukan oknum yang bukan bagian dari PT BJU.
“Kami sudah minta Polsek Teluk Bayur untuk menertibkan. Nanti kami juga akan cek kembali apakah yang kami maksud ini sama dengan yang dimaksud oleh Ketua BT-LPAWKGT,” tandasnya. (Ded)
Buktikan Kepemimpinan Perempuan, Sri Juniarsih Torehkan Prestasi Gemilang untuk Berau
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Sempat diremehkan karena seorang perempuan, Sri Juniarsih Mas berhasil mematahkan stigma tersebut dengan membuktikan bahwa gender...