TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua II PB Porprov Kaltim, yang juga membidangi Sarana dan Prasarana (Sarpras), La Ode Ilyas, mengutarakan kekecewaannya kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau.
Pasalnya, Dispora dinilai tidak konsisten karena telah memindahkan venue yang sebelumnya sudah ditetapkan di Kecamatan Biduk-biduk.
Tak hanya itu, sejumlah cabang olahraga (cabor) yang rencananya akan dipertandingkan di Kecamatan Biduk-biduk tersebut, seperti dayung, ski air, kabaddi pantai, voli pantai, bola tangan pantai, dan korfball pantai, turut kecewa atas keputusan sepihak dari Dispora.
“Padahal sebelumnya semua pihak termasuk Dispora turut meninjau venue di Kecamatan Biduk-biduk ini. Lokasi yang ditunjuk saat itu adalah salah satu tempat di Kampung Teluk Sulaiman. Dan lokasi itu yang akan dikoordinasikan dengan Dishub,” ujarnya, Rabu (1/6/22).
Dikatakan La Ode, pelaksanaan Porprov sejatinya tak hanya pertandingan cabor saja, namun ada nilai lebih yang ingin diangkat dalam pelaksanaanya. Misalnya, mempromosikan pariwisata yang ada di Berau, salah satunya adalah Kecamatan Biduk-biduk, yang sangat banyak destinasi wisatanya.
“Sempat diusulkan agar bisa dianggarkan untuk pembuatan venue di Kecamatan Biduk-biduk ini. Karena memang di Kecamatan Biduk-biduk, tidak ada tempat untuk cabor-cabor ini. Dari situ muncul nilai Rp 240 juta untuk penyediaan venue. Memang kalau mau dibangun di Tanjung Redeb, tempat yang akan dituju adalah Kakaban Aquatik, tapi tentunya akan ada tiga cabor yang tidak bisa dimainkan, yaitu kabaddi, bola tangan dan korfball,” jelasnya.
Terkait dengan keputusan sepihak Dispora, ditegaskan La Ode, PB Porprov tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan mengupayakan agar venue tersebut tidak jadi dipindahkan.
“Pemindahan ini tidak ada koordinasi samasekali dengan kami. Keputusan yang sepihak. Dan kami tidak akan hanya diam. Padahal yang menyusun semua ini juga adalah Dispora. Kalau memang mau dipindahkan, kenapa tidak dari awal saja menunjuk lokasi lain. Dan ini sudah pleno juga, sudah laporan ke bupati dan pihak-pihak terkait, termasuk presentasi di depan gubernur. Apalagi aparat kampung di sana (Kecamatan Biduk-biduk, red) juga sudah sangat mendukung rencana awal,” bebernya.
“Kami sangat kecewa dengan Dispora. Dan tentunya yang paling kecewa juga adalah camat dan warga setempat yang sudah mengetahui rencana awal,” ucapnya.
Lanjut La Ode, jika pemindahan venue tersebut benar-benar dilakukan dan tidak ada rencana Dispora untuk kembali memindahkan ke Kecamatan Biduk-biduk, tentunya akan sangat berpengaruh bagi perekonomian masyarakat setempat. Pasalnya, momentum Porprov adalah momen di mana roda perekonomian masyarakat bisa berputar lebih baik.
“Porprov ini salah satu cara kita promosikan pariwisata juga. Kecamatan Biduk-biduk menurut saya sudah sangat pas untuk venue beberapa cabor yang sudah disebutkan tadi. Di sana juga nantinya masyarakat bisa berpartisipasi untuk mempromosikan pariwisata serta produk-produk mereka. Ini tentunya hal yang menggembirakan bagi masyarakat,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Camat Biduk-biduk, Abdul Malik, juga menyayangkan pemindahan venue untuk enam cabor tersebut. Dikatakannya, seluruh warga Kecamatan Biduk-biduk sudah mendengar kabar pelaksanaan Porprov, hal itu disambut baik oleh masyarakat.
“Terus terang kami juga merasa kecewa kalau sampai venue ini benar-benar dipindahkan. Padahal sebelumnya kami juga yang sudah memberitakan ini kepada masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Malik, di Kecamatan Biduk-biduk, ada beberapa lahan Pemkab Berau yang dapat digunakan sebagai venue. Sehingga ia berharap, pemindahan venue tidak benar-benar dilakukan.
“Masih ada lahan alternatif di RT 01 yang bisa dijadikan venue cabor. Posisinya di Labuan Kelambu. Tinggal dikomunikasikan saja lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dispora Berau, Hasmawi, membenarkan adanya pemindahan venue dari Kecamatan Biduk-biduk ke Kecamatan Tanjung Redeb.
Dikatakan Hasmawi, pemindahan tersebut dilakukan karena lokasi ditunjuk menjadi tempat pemusatan perlombaan untuk 4 cabor terkendala lahan yang diperuntukkan untuk pelabuhan. Pemindahan tersebut juga diakuinya telah dikoordinasikan dengan pengurus cabor-cabor terkait.
“Karena sudah kami komunikasikan ke pengurus cabor-cabor terkait, jadi kami tidak lagi berkoordinasi dengan PB Porprov atau KONI. Lokasi yang ditunjuk berada di lahan milik Dishub Berau,” ujarnya.
Selain itu, berdasarkan dari pengalaman sebelumnya, dikatakan Hasmawi, pada perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON), beberapa cabor ditempatkan di Pulau Derawan dan Mangkajang. Namun fasilitas yang dibangun akhirnya terbengkalai alias tidak terawat. Seperti perumahan Yang ada di Tanjung Batu.
“Kalau dibangun di Tanjung Redeb, misalnya Porprov sudah selesai, fasilitas yang dibangun bisa digunakan lagi oleh atlet untuk berlatih. Sehingga tidak mubazir. Kami memikirkan pemakaian jangka panjang,” tandasnya. (mrt)
Ingatkan OPD, Wabup Gamalis: Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, kembali menegaskan pentingnya orientasi pembangunan yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.Hal tersebut disampaikannya...