TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Berau menyebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, DP3A diamanahkan sebagai lembaga yang menjadi koordinator dalam pencegahan dan penurunan Stunting, khususnya di Kabupaten Berau.
Kepala Bidang Ketahanan Kesejahteraan Keluarga (K3) Berau, Dewi Susanti menurunkan, untuk mencegah serta menurunkan angka stunting ialah dengan mengadakan sosialisasi dan menempatkan kader-kader juga tim pendamping keluarga yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Berau.
“Jadi tim itu terdiri dari PKK, Bidan dan juga dari DP3A,” sebutnya, saat diwawancarai Portal Berau, Jumat (20/5/22).
Dikatakannya, DP3A juga mempunyai 16 orang Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) yang diturunkan langsung ke lapangan.
“Jadi ya sosialisasi untuk Tim Pendamping Kabupaten (TPK) Berau itu berjumlah 510 kader yang tersebar di 13 kecamatan dengan 110 kampung dan kelurahan, 1 tim berjumlah 3 orang,” bebernya.
Kemudian, lanjutnya mereka melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan keluarga yang berisiko stunting.
“Merekalah sebagai ujung tombak kegiatan percepatan penurunan stunting. Selain itu juga tim TPK ini juga mendampingi calon pengantin 3 bulan sebelum menikah dan mengawasi ibu hamil mulai awal hamil hingga melahirkan,” terang Dewi.
Diakui Dewi, terkait pencegahan stunting ini pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan dinas terkait. Antara lain Dinas Kesehatan, PUPR, Pangan, Perikanan, Dinas Pemberdayaan Kampung, dan Dinas Kominfo.
“Insya Allah dalam agenda rapat tanggal 23 bulan ini kami akan memperkuat lagi peranan serta tugas dalam masing-masing OPD,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan menetapkan 10 Lokasi Khusus (Loksus) stunting yang akan menjadi titik fokus untuk penurunan serta pencegahan stunting.
“Salah satu contoh loksus ialah Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung, yang termasuk dalam kawasan beresiko stunting. Terkait apa saja yang dibutuhkan masyarakat di sana. Misalnya tidak tersedianya jamban akan menjadi kewenangan PUPR untuk menangani itu. Nanti kita akan lihat dari 10 loksus itu apa saja sih yang menjadi keluhan,” sambungnya.
Terakhir, ia menyampaikan bahwa target DP3A di tahun 2024 ialah berupaya untuk mencapai angka 14 persen sesuai dengan instruksi BKKBN untuk penurunan stunting di Kabupaten Berau. Sebab saat ini Kabupaten Berau masih berada diangka 18,9 persen untuk jumlah stunting skala nasional.
“Kutai Barat sudah turun terlebih dahulu menjadi 13,8 persen dibawah target pemerintah yakni 14 persen. Jadi dipertemuan dalam rapat nanti bersama OPD dan Pemkab Berau, kita akan membahas 10 lokasi khusus yang belum kita ketahui apa saja kendala mereka sehingga angka stunting di Kabupaten Berau bisa menurun. Untuk 10 loksus kami masih menunggu proses penetapannya,” tandasnya. (rzl/mrt)