• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
7JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Tawarkan Anak Dibawah Umur Sebagai PSK Online, GA Terancam 10 Tahun Pidana

admin by admin
in Berau, Kriminal
0

Foto Ilustrasi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Seorang pemuda berinisial GA (21), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, lantaran diduga melakukan eksploitasi anak dibawah umur.

Kapolsek Tanjung Redeb Iptu H Simalango menuturkan, GA ditangkap di rumahnya pada Minggu (15/5/22) dini hari, sekira pukul 03.30 Wita.

GA diduga melakukan eksploitasi anak di bawah umur dengan menjadikannya Pekerja Seks Komersial (PSK) online melalui media sosial.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan eksploitasi anak di bawah umur di Kecamatan Tanjung Redeb, melalui salah satu media sosial,” ungkap Iptu H Simalango.

Pihaknya kemudian segera melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapatkan akun media sosial milik GA, yang menawarkan seorang anak di bawah umur untuk berhubungan badan, salah satunya seorang gadis remaja berusia 15 tahun.

Kepolisian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap GA. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah menawarkan anak di bawah umur dan melakukan penawaran atau negosiasi harga kepada pelanggan melalui media sosial tersebut.

“Setelah ada kesepakatan, pelaku menyuruh anak di bawah umur untuk berhubungan badan dengan pelanggan tadi,” jelasnya.

Diakui pelaku, dalam sekali menjajakan anak, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 100.000.

“Tarif sekali berhubungan bervariasi. Namun, setiap kali berhasil menjajakan anak, ia meraup keuntungan Rp 100.000,’ bebernya.

Pelaku bersama sejumlah barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Tanjung Redeb untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku pun disangkakan Pasal 88 jo Pasal 76l undang-undang perlindungan anak.

“Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp200 juta,” pungkasnya. (Ded/mrt)

Previous Post

Perahu Ditemukan Terbalik, Seorang Pemancing Dilaporkan Hilang

Next Post

Seorang Pemancing Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pegat Batumbuk

admin

admin

Next Post

Seorang Pemancing Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pegat Batumbuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hadapi Dampak Perubahan Iklim, Dinas Perkebunan Berau Perkuat Ketahanan Sektor Perkebunan

Hadapi Dampak Perubahan Iklim, Dinas Perkebunan Berau Perkuat Ketahanan Sektor Perkebunan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dampak perubahan iklim yang semakin terasa secara nasional turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau, khususnya di sektor...

Adaptasi Kebijakan Nasional Pengendalian Inflasi, Wabup Berau Gamalis Tekankan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Adaptasi Kebijakan Nasional Pengendalian Inflasi, Wabup Berau Gamalis Tekankan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau terus mengadaptasi kebijakan nasional dalam upaya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di...

Pemkab Berau Alihkan Sertifikasi Aset Tanah dari BPKAD ke Dinas Pertanahan

Pemkab Berau Alihkan Sertifikasi Aset Tanah dari BPKAD ke Dinas Pertanahan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Memasuki tahun 2026, kewenangan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Berau resmi beralih. Tugas yang sebelumnya berada...

Dukungan Mengalir Hingga Daerah, Tokoh Adat dan Pemuda di Berau Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukungan Mengalir Hingga Daerah, Tokoh Adat dan Pemuda di Berau Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali menjadi perhatian publik nasional. Isu tersebut...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In