• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Sempat Beri Kelonggaran, Jadwal Penitipan Makanan untuk WBP Dikembalikan Seperti Semula

admin by admin
9 Mei 2022
in Berau, Sosial
0
Sempat Beri Kelonggaran, Jadwal Penitipan Makanan untuk WBP Dikembalikan Seperti Semula

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Memberi kelonggaran kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb sejak hari pertama Idulfitri membuka tempat penitipan makanan untuk WBP tanpa batas waktu.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham menjelaskan bahwa meski tidak ada waktu besuk secara tatp muka. Pihaknya sejak pekan lalu sudah memberi kelonggaran tanpan waktu untuk menerima makanan titipan bagi WBP.

Dirinya menerangkan bahwa kemarin Sabtu (7/5) lalu adalah hari terakhir penitipan makanan tersebut. Dan untuk selanjutnya akan diberlakukan sepertimana biasanya yaitu jika pagi hari pada pukul 09.00 – 12.00 Wita dan siang pukul 14.00 – 16.00 Wita, dan di hari Minggu serta libur nasional pihaknya tidak menerima penitipan makanan.

“Jadi sudah tidak bisa lagi mulai kemarin itu menitipkan makanan tanpa waktu, dan mulai Senin (9/5), pemberlakukan itu kembali berlaku,” tegasnya.

Dijelaskannya bahwa, sampai saat ini para keluarga WBP masih banyak yang mendatangi Rutan setiap waktu untuk menitipkan makanan. Sehingga dengan adanya hal ini masyarakat bisa tahu bahwa pentipan tanpa waktu tersebut diberkaukan hanya pada saat Idulftri lalu saja.

“Banyak yang belum tahu, jadi saya imbau masyarakat bisa tahu jika aturan penitipan makanan sudah kembali normal dan ada batas waktunya,” kata dia.

Dirinya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada para keluarga WBP yang sangat kooperatif. Pasalnya, sepanjang jalannya kegiatan penitipan makanan Idulfitri lalu tidak ada kendala dan berjalan dengan lancar dan aman.

“Tidak ada temuan barang terlarang yang masuk, dan saya berterimakasih karena para keluarga WBP juga mengahragai kami sebagai petugas untuk tidak memasukan barang-barang yang dilarang,” tamabhnya.

Bukan hanya itu saja, dalam rangkaian Idulfitri sama seperti tahun-tahun sebelumnya ada sebanyak 501 dari total keseluruhan 709 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperoleh remisi. Dari jumlah tersebut, satu orang diantarnya menghirup udara segar.
Ia juga menuturkan mereka yang mendapatkan remisi merupakan WBP yang memenuhi persyaratan.

“Sebanyak 501 orang WBP mendapatkan remisi khusus hari raya Idulfitri 2022,” ujar Puang Dirham.

“Mereka (WBP, red) yang mendapat remisi adalah yang memenuhi syarat yaitu telah berstatus sebagai Narapidana,” tambahnya.

Lanjutannya, remisi ini merupakan hadiah dari Presiden RI kepada WBP yang berstatus Narapidana karena telah membuktikan untuk merubah sikap menjadi lebih baik dengan mentaati aturan serta mengikuti program-program pembinaan yang telah di laksanakan di Rutan/Lapas di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Pemberian remisi ini memang setiap tahun di momen lebaran selalu ada. Dengan catatan penerima (WBP) berprilaku baik dan mau merubah sikapnya selama menjalani masa hukuman di dalam rutan,” jelasnya.

Puang menambahkan, meskipun remisi ini telah di berikan kepada WBP, tapi Remisi tersebut bisa saja di cabut jika kedepannya WBP yang bersangkutan melakukan pelanggaran dengan tidak mengikuti peraturan di dalam Rutan. (Ded)

Previous Post

Ketua dan Pengurus FKM-NTB Serta KKBD Berau Resmi Dilantik

Next Post

Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Jalur Hijau Jalan Milono

admin

admin

Next Post

Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Jalur Hijau Jalan Milono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gamalis: OPD Jangan Hanya Tunggu Laporan, Tapi Hadir di Tengah Masyarakat

Gamalis: OPD Jangan Hanya Tunggu Laporan, Tapi Hadir di Tengah Masyarakat

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan pentingnya perubahan pola kerja birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, Organisasi Perangkat...

Menuju “Berau Memesona 2045”, Bupati Sri Juniarsih Mas Targetkan Pariwisata Bertaraf Internasional

Menuju “Berau Memesona 2045”, Bupati Sri Juniarsih Mas Targetkan Pariwisata Bertaraf Internasional

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau menegaskan komitmennya menjadikan sektor pariwisata sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Hal ini disampaikan langsung...

Wabup Gamalis Dorong Pemuda Berau Jadi Motor Kreativitas dan Penggerak Ekonomi Daerah

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mendorong pembangunan daerah. Ia menyebut bahwa...

Kopdes Merah Putih Dianggap Tak Berjalan, Diskoperindag Akui Masih Menunggu Anggaran

Kopdes Merah Putih Dianggap Tak Berjalan, Diskoperindag Akui Masih Menunggu Anggaran

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Setelah peluncuran Koperasi desa/kelurahan Merah Putih beberapa waktu lalu. Muncul kembali isu terkait tidak berjalannya koperasi yang...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In